INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumudan menyambut positif pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Polisi Suyudi Ario Seto. Pergantian tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ismail menilai proses pergantian Kapolri yang berlangsung pada 1 Oktober 2026 telah berjalan cepat dan konstitusional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
“Pergantian Kapolri hari ini kami sambut positif dan dukung penuh. Prosesnya berjalan cepat, konstitusional, dan telah mendapat persetujuan secara aklamasi di Komisi III DPR RI,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, pengabdian Listyo Sigit sejak menjabat Kapolri pada 27 Januari 2021 telah memberikan fondasi bagi transformasi Polri melalui konsep Presisi.
Ismail juga menyampaikan harapan terhadap Suyudi yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akpol 1994 tersebut pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolda Banten dan Kepala BNN RI.
“Rekam jejak dan pengalaman Komjen Suyudi Ario Seto membuat publik memiliki harapan besar terhadap kepemimpinan baru Polri, terutama dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tidak boleh dimaknai sebatas perubahan figur. Lebih dari itu, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembenahan institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dia menyebut sedikitnya ada lima tantangan yang perlu menjadi perhatian Kapolri baru. Pertama, reformasi kultural dan penguatan pengawasan internal. Pembenahan tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kedua, memastikan penegakan hukum berjalan berkeadilan. Ismail menekankan pentingnya prinsip hukum yang tidak tebang pilih dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, termasuk penerapan restorative justice terhadap perkara-perkara tertentu yang berskala kecil.
Ketiga, pemberantasan kejahatan yang menjadi prioritas nasional. Komitmen yang telah disampaikan Suyudi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR, khususnya terhadap kejahatan transnasional, judi online, dan peredaran narkoba, dinilai harus diwujudkan secara konsisten.
Keempat, modernisasi pelayanan publik. Polri didorong mempercepat digitalisasi pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terbebas dari praktik pungutan liar.
Kelima, memperkuat sinergi dalam agenda reformasi hukum pemerintah. Menurut Ismail, soliditas antara TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung agenda reformasi hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pergantian ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi momentum untuk menjawab ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tegasnya.
Ismail meyakini pengalaman dan pendekatan humanis yang dibawa Suyudi dapat menjadi modal untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Kami percaya dengan pengalaman dan pendekatan humanis yang selama ini diusung Komjen Suyudi, Polri akan semakin dekat dengan rakyat dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” ujarnya. (nas)















