• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polsek Sagaranten Gagalkan Penyelundupan Ganja Sintetis dalam Paket

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:52
in Megapolitan, Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor dan Polsek Sagaranten gagalkan penyelundupan synthetic cannabinoid/ ganja sintetis yang disembunyikan dalam paket pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 11 Januari 2022 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Kamis (13/1) mengatakan penindakan narkotika ini berawal dari informasi crawling yang disampaikan pada aplikasi CNCCT/ Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting milik Bea Cukai.

BacaJuga:

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

“Pemantauan melalui aplikasi CNCCT dilakukan pada media sosial yang kerap digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Diketahui dari aplikasi tersebut terdapat indikasi pengiriman barang melalui PJT, dari Gunung Puyuh, Sukabumi tujuan Sagaranten, Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Baca Juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Kemudian, untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sagaranten dan melakukan operasi gabungan pada salah satu PJT di daerah Sagaranten.

Dari penindakan itu, petugas menemukan sebuah paket yang berisi tiga gram tembakau iris yang diduga sediaan narkotika jenis ganja sintetis dan 0,25 gram serbuk putih yang diduga sediaan narkotika jenis methamphetamine/ sabu. Paket tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial E yang beralamat di Sagaranten, Kabupaten Cianjur.

Sebagai tindak lanjut penindakan, Polsek Sagaranten melakukan control delivery menuju penerima barang. Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten dan pelaku diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Komoditi Pala dan Cengkih Makassar Tembus Pasar Rusia

Dikatakan Asep, modus pengiriman narkotika melalui PJT memang marak terjadi. Terlebih, dengan semakin mudahnya akses internet yang dimiliki oleh masyarakat membuat beberapa modus penyelundupan barang berbahaya semakin sering digunakan, salah satunya yang marak terjadi adalah penyelundupan narkotika dengan menggunakan barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan.

“Dengan maraknya penggunaan internet seperti ini menuntut Bea Cukai makin waspada atas percakapan-percakapan yang terjadi di media sosial. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat hal-hal yang sekiranya perlu untuk kami ketahui. Bea Cukai akan terus berupaya menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang yang membahayakan masyarakat,” tutup Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorGanja Sintetispenyelundupan ganjaPolsek Sagaranten

Berita Terkait.

kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.