• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polsek Sagaranten Gagalkan Penyelundupan Ganja Sintetis dalam Paket

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:52
in Megapolitan, Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor dan Polsek Sagaranten gagalkan penyelundupan synthetic cannabinoid/ ganja sintetis yang disembunyikan dalam paket pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 11 Januari 2022 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Kamis (13/1) mengatakan penindakan narkotika ini berawal dari informasi crawling yang disampaikan pada aplikasi CNCCT/ Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting milik Bea Cukai.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

“Pemantauan melalui aplikasi CNCCT dilakukan pada media sosial yang kerap digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Diketahui dari aplikasi tersebut terdapat indikasi pengiriman barang melalui PJT, dari Gunung Puyuh, Sukabumi tujuan Sagaranten, Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Baca Juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Kemudian, untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sagaranten dan melakukan operasi gabungan pada salah satu PJT di daerah Sagaranten.

Dari penindakan itu, petugas menemukan sebuah paket yang berisi tiga gram tembakau iris yang diduga sediaan narkotika jenis ganja sintetis dan 0,25 gram serbuk putih yang diduga sediaan narkotika jenis methamphetamine/ sabu. Paket tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial E yang beralamat di Sagaranten, Kabupaten Cianjur.

Sebagai tindak lanjut penindakan, Polsek Sagaranten melakukan control delivery menuju penerima barang. Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten dan pelaku diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Komoditi Pala dan Cengkih Makassar Tembus Pasar Rusia

Dikatakan Asep, modus pengiriman narkotika melalui PJT memang marak terjadi. Terlebih, dengan semakin mudahnya akses internet yang dimiliki oleh masyarakat membuat beberapa modus penyelundupan barang berbahaya semakin sering digunakan, salah satunya yang marak terjadi adalah penyelundupan narkotika dengan menggunakan barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan.

“Dengan maraknya penggunaan internet seperti ini menuntut Bea Cukai makin waspada atas percakapan-percakapan yang terjadi di media sosial. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat hal-hal yang sekiranya perlu untuk kami ketahui. Bea Cukai akan terus berupaya menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang yang membahayakan masyarakat,” tutup Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorGanja Sintetispenyelundupan ganjaPolsek Sagaranten

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.