• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:39
in Nusantara
bea cukai

Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan masih menjadi modus yang marak digunakan. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat pengiriman barang kena cukai hasil tembakau/rokok ilegal melalui sebuah jasa ekspedisi, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Baca Juga : Komoditi Pala dan Cengkih Makassar Tembus Pasar Rusia

“Lokasi pertama yang kami sambangi adalah kantor cabang ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebuah paket pengiriman berisi rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 27 koli. Jumlahnya setara 13.100 bungkus atau 262.000 batang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, pada Rabu (12/1).

Tak berhenti di sana, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada kantor cabang lainnya, masih merupakan ekspedisi yang sama. Kali ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 58 koli. Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.

Baca Juga : Bea Cukai Jawa Tengah DIY Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun 2022

Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp363.948.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai. Kami juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan segala upaya dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangekspedisiKemenkeurokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.