• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:39
in Nusantara
bea cukai

Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan masih menjadi modus yang marak digunakan. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat pengiriman barang kena cukai hasil tembakau/rokok ilegal melalui sebuah jasa ekspedisi, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Baca Juga : Komoditi Pala dan Cengkih Makassar Tembus Pasar Rusia

“Lokasi pertama yang kami sambangi adalah kantor cabang ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebuah paket pengiriman berisi rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 27 koli. Jumlahnya setara 13.100 bungkus atau 262.000 batang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, pada Rabu (12/1).

Tak berhenti di sana, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada kantor cabang lainnya, masih merupakan ekspedisi yang sama. Kali ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 58 koli. Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.

Baca Juga : Bea Cukai Jawa Tengah DIY Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun 2022

Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp363.948.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai. Kami juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan segala upaya dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangekspedisiKemenkeurokok ilegal

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5283 shares
    Share 2113 Tweet 1321
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.