• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:39
in Nusantara
bea cukai

Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan masih menjadi modus yang marak digunakan. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat pengiriman barang kena cukai hasil tembakau/rokok ilegal melalui sebuah jasa ekspedisi, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Baca Juga : Komoditi Pala dan Cengkih Makassar Tembus Pasar Rusia

“Lokasi pertama yang kami sambangi adalah kantor cabang ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebuah paket pengiriman berisi rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 27 koli. Jumlahnya setara 13.100 bungkus atau 262.000 batang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, pada Rabu (12/1).

Tak berhenti di sana, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada kantor cabang lainnya, masih merupakan ekspedisi yang sama. Kali ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 58 koli. Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.

Baca Juga : Bea Cukai Jawa Tengah DIY Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun 2022

Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp363.948.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai. Kami juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan segala upaya dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangekspedisiKemenkeurokok ilegal

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.