Bea Cukai Jawa Tengah DIY Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun 2022

INDOPOSCO.ID-Dalam menjalankan perannya di bidang industrial assistance, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY telah menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat di tahun 2021. Untuk dapat terus mendorong kinerja para pelaku usaha dalam negeri, di awal tahun 2022 ini Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin kawasan berikat bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.
“Penerbitan fasilitas Kawasan berikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Bersama Bea Cukai Magelang. Fasilitas KB ini terus kami berikan karena merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Amin Tri Sobri dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB ini, perusahaan dapat berjalan dengan optimal sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Direktur PT Prima Wana Kreasi Wood, Martin Albert Sulistio menyampaikan, berdirinya perusahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.