• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Jawa Tengah DIY Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 17:09
in Ekonomi
bea cukai

Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY telah menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat di tahun 2021

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Dalam menjalankan perannya di bidang industrial assistance, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY telah menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat di tahun 2021. Untuk dapat terus mendorong kinerja para pelaku usaha dalam negeri, di awal tahun 2022 ini Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin kawasan berikat bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.

“Penerbitan fasilitas Kawasan berikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Bersama Bea Cukai Magelang. Fasilitas KB ini terus kami berikan karena merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Amin Tri Sobri dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

BacaJuga:

Pertamina Genjot Pasokan BBM, SPBU Modular hingga Layanan Tambahan Disiapkan

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB ini, perusahaan dapat berjalan dengan optimal sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Direktur PT Prima Wana Kreasi Wood, Martin Albert Sulistio menyampaikan, berdirinya perusahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga : Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Sulawesi Barat dan Yogyakarta

“Dengan pemberian fasilitas KB ini tentunya mempermudah kami dalam menjalankan produksi. Kami juga harap perusahaan dapat ikut menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar,” tutur Martin.

Melalui fasilitas kawasan berikat ini perusahaan mendapatkan fasilitas fiskal yaitu penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor, dan fasilitas non fiskal seperti percepatan customs clearance. Fasilitas ini diberikan tentunya setelah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan salah satunya yaitu IT Inventory dan CCTV yang sesuai peraturan.

Perusahaan dengan produksi utama yaitu veneer, kayu lapis, dan panel kayu lainnya ini berlokasi di Jalan Raya Tembus Kranggan – Pringsurat KM 3,5 Kabupaten Temanggung dengan kapasitas produksi hingga 4.000 m3 per bulan. Dengan izin fasilitas KB ini perusahaan dapat mengembangkan SDM yang kompeten dan dapat mendukung sistem teknologi perusahaan lebih optimal.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYditjen bea cukaiKemenkeu

Berita Terkait.

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan
Ekonomi

Pertamina Genjot Pasokan BBM, SPBU Modular hingga Layanan Tambahan Disiapkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:27
FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan
Ekonomi

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:21
generali
Ekonomi

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:13
utojo
Ekonomi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:12
pltu
Ekonomi

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11
bahlil
Ekonomi

3 Pekerja Pertamina Raih Tanda Kehormatan dari Presiden, Perkuat Pengabdian di Sektor Energi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:29

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.