• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:32
in Megapolitan
Kondisi bangunan rumah yang diduga sebagai cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Menteng, Jakarta Pusat kini mengalami perubahan setelah atap genteng serta sejumlah kusen pintu dan jendelanya dicopot. Foto: Istimewa

Kondisi bangunan rumah yang diduga sebagai cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Menteng, Jakarta Pusat kini mengalami perubahan setelah atap genteng serta sejumlah kusen pintu dan jendelanya dicopot. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan mencolok kini terlihat di salah satu sudut kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Rumah tua yang selama ini dikenal sebagai bangunan bersejarah di Jalan Teuku Umar No 2 tampak tak lagi sama seperti sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, rumah bergaya arsitektur Belanda itu masih berdiri utuh. Namun kini pemandangannya berbeda drastis. Atap gentengnya sudah tidak lagi terlihat, sementara kusen pintu dan jendelanya juga telah dilepas dari tempatnya.

BacaJuga:

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Bangunan yang berada di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, tepat di pertemuan Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi itu seolah “dilucuti”. Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan tentang siapa yang melakukan pembongkaran pada bangunan yang diduga sebagai cagar budaya tersebut.

Belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan tindakan tersebut. Apakah pemilik bangunan atau pihak lain, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Di lokasi, tidak terlihat aktivitas lanjutan pembongkaran. Suasana di area bangunan juga tampak sepi tanpa penjagaan.

Sutaja (55), warga Jakarta yang kebetulan melintas di lokasi pada Sabtu (7/3/2026), juga mengungkapkan hal serupa.

Ia mengaku tidak melihat adanya kegiatan pembongkaran lanjutan di bangunan yang berdiri di kawasan strategis Menteng tersebut.

“Kondisi pintu gerbang tertutup rapat oleh seng,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, apabila pembongkaran atau perubahan pada bangunan tersebut dilakukan oleh pemilik ataupun pihak lain, maka tindakan itu semestinya mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Dalam hal ini, izin harus diperoleh dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atau bahkan dari Kementerian Kebudayaan.

Hingga kini belum jelas pula tujuan perubahan pada bangunan tersebut. Apakah nantinya akan dipugar kembali sesuai bentuk aslinya, dibangun dengan desain baru, atau justru lahannya yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 meter persegi akan dikosongkan.

Namun jika perubahan itu dilakukan tanpa izin, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan. Di antaranya Keputusan Gubernur DKI Jakarta No D-IV-6097/d/33/1975 tentang Ketentuan Pokok Lingkungan dan Bangunan di Wilayah DKI Jakarta, juncto Peraturan Daerah DKI Jakarta No 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, serta juncto Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 105.

Kawasan Menteng sendiri memang memiliki status khusus dalam hal pelestarian bangunan bersejarah. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No D-IV-6098/d/33/1975 yang menetapkan Menteng sebagai lingkungan pemugaran.

Karena itu, perubahan pada bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan tersebut semestinya dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika tidak ada langkah pencegahan atau pengawasan yang jelas, bangunan rumah bersejarah itu dikhawatirkan akan benar-benar hilang dari kawasan Menteng.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah menetapkan sedikitnya 305 objek sebagai cagar budaya. Jumlah tersebut terdiri dari 20 benda cagar budaya, 253 bangunan cagar budaya, 28 struktur cagar budaya, dua situs cagar budaya, dan dua kawasan cagar budaya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 cagar budaya berada di Jakarta Pusat. Sementara itu, 18 cagar budaya berada di Jakarta Utara, 129 di Jakarta Barat, 14 di Jakarta Selatan, 31 di Jakarta Timur, dan empat lainnya berada di wilayah Kepulauan Seribu.

Kini, satu dari ratusan bangunan bersejarah di Jakarta Pusat itu terancam kehilangan wujudnya—rumah tua di Jalan Teuku Umar No 2 yang selama ini menjadi bagian dari jejak sejarah kawasan Menteng. (ibs)

Tags: cagar budayaMenteng

Berita Terkait.

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:01
Rano-karno
Megapolitan

Ceritakan Asal-usul Namu Balai Kota, Rano Karno Ulas Filosofi Rumah Betawi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Akhir Pekan Ini Didominasi Cerah dan Sebagian Berawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    5323 shares
    Share 2129 Tweet 1331
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.