• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas Sebut Hanya 30 Persen Kasus Kekerasan Seksual Diproses Secara Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 23:34
in Headline
komnas

Tangkapan layar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada webinar "Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual" di Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebutkan dari 24.786 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2020 kurang dari 30 persen kasus yang hanya diproses secara hukum.

“Hal tersebut berdasarkan kajian Komnas Perempuan atas kasus perkosaan yang dilaporkan pada lembaga layanan pengaduan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada webinar Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual seperti dikutip Antara, Rabu (12/1/2022).

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Alasan tidak diproses atau tidak ditindaklanjutinya kasus juga beragam. Salah satunya kasus yang dilaporkan pada tingkat substansi karena tidak mengenal bentuk kekerasan meskipun itu sebuah pemerkosaan. “Kita tahu definisinya di KUHP sangat terbatas,” ujar Andy.

Hal tersebut belum lagi termasuk soal aturan pembuktian, budaya menyangkal, bahkan menyalahkan korban yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: KPPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak Dicekoki Miras

Secara umum, dari puluhan ribu kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke berbagai lembaga negara, masyarakat serta Komnas Perempuan sekitar 7.300 di antaranya adalah kasus kekerasan perkosaan.

Di satu sisi, Andy menyadari di dalam banyak peraturan tentang layanan terpadu bagi korban, upaya perlindungan masih terbilang terbatas atau minim.

Data Komnas Perempuan menunjukkan kurang dari 7 persen dari 128 kebijakan di tingkat daerah yang berbicara mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan. Mereka mengaku visum akan dilakukan secara gratis.

Padahal, minimnya visum terhadap para korban akan menjadi halangan yang luar biasa untuk membuktikan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual.

Hal tersebut menjadi sejumlah masalah bagi korban untuk memperoleh keadilan dan pemulihan. Komnas Perempuan mengkhawatirkan banyak korban pada akhirnya tidak dapat ditangani dan dilindungi dengan baik.

“Kami banyak menemukan korban tidak memiliki pilihan lain untuk menolak atas kekerasan seksual yang dialami,” kata dia. (mg2)

Tags: Hanya 30 Persenkekerasan seksualKomnas

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.