• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Korupsi Proyek Multiyears di Bengkalis Siap Diadili di PN Pekanbaru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Januari 2022 - 12:07
in Daerah
KPK

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Berkas kasus tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multi years) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013 -2015 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Tim jaksa (11/1/2022) telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan untuk terdakwa Didiet Hadianto dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (12/1/2022).

BacaJuga:

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner

Ali mengatakan penahanan para terdakwa beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk tempat penahanan saat ini masih tetap dititipkan pada Rutan KPK.

Terdakwa Didiet Hadianto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara terdakwa Firjan Taufa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan terdakwa Tirta Adhi Kazmi ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“Tim Jaksa berikutnya menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.

Baca Juga : Ratusan Pengungsi di Pekanbaru Minta Disalurkan ke Negara Penampung

Para terdakwa didakwa dengan dakwaan,
primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yaitu M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Perkara ini bermula saat 2013 digelar tender terhadap enam proyek multi years di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp2,5 triliun. Proyek tersebut di antaranya, peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.

Selanjutnya, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil; proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis; proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri; dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Kesepuluh tersangka itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek ini. Mereka di antaranya melakukan pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Atas perbuatannya, 10 tersangka itu dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: BengkaliskorupsiMultiyearsPekanbaruPN

Berita Terkait.

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Daerah

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:01
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Daerah

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:17
Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner
Daerah

Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:43
bc2
Daerah

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:02
bc
Daerah

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38
bpom
Daerah

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.