• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sopir Penabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing Jadi Tersangka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 8 Januari 2022 - 14:45
in Megapolitan
Satuan Lalulintas Wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat melakukan proses evakuasi mobil yang menabrak motor di 'flyover' Pesing, Jakarta Barat,

Satuan Lalulintas Wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat melakukan proses evakuasi mobil yang menabrak motor di 'flyover' Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). Foto: Antara/HO-Satwil Lantas Polres Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan seorang pengemudi mobil Nissan March berinisial AND sebagai tersangka, karena menabrak tiga pengendara motor hingga luka-luka saat melintas di Jalan Daan Mogot, Flyover Pesing, Jakarta Barat.

“Iya (pengemudi) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

BacaJuga:

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Semarang

Sopir tersebut terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Lukanya kan luka berat, maksimal 5 tahun (penjara),” tutur Hartono.

Sementara para pengendara motor yang menjadi korban saat melintas di jalan tersebut, polisi juga akan memberikan hukuman pelanggaran. Pasalnya jalan layang non tol itu hanya diperuntukkan pengendera mobil.

“Cuma nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Namun, polisi masih menunggu korban yang mengalami luka-luka hingga membaik.

“Sama ‘kan belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka,” ujar Hartono.

Tiga orang pengendara motor ditabrak sopir minibus Nisaan March di Jalan Daan Mogot Layang pesing dekat, Perumahan Green Mansion wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022) pukul 06.50 WIB.

Pengendara mobil berinisial AND melaju dari arah Barat menuju ke Timur. Sesampainya di dekat perumahan itu, mobilnya oleng dan menabrak pembatas jalan. Kecelakaan pun tak bisa terhindari.(dan)

Tags: flyover pesingmotor ditabrakpolres metro jakbarSopir

Berita Terkait.

JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.