• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

400 Pejabat Struktural di Banten Dikabarkan Beralih Menjadi Fungsional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:30
in Nusantara
asn

Ilustrasi - Sejumlah ASN mengikuti kegiatan upacara. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam angka penyederhanaan struktur birokrasi di Provinsi Banten, dikabarkan sebanyak 400 orang pejabat struktural eselon IV atau pengawas setingkat kepala seksi (Kasi), dan eselon V atau pelaksana akan beralih status dari pejabat struktural menjadi fungsional atau staf pelaksana di seluruh Ogranisasi Parangkat Daerah (ODP) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Sumber INDOPOSCO di Pemprov Banten mengungkapkan, pada tahap pertama peralihan status dari pejabat struktural menjadi fungsional ini akan dilakukan terhadap 400 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Kepala Sub Bagian.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

”Jadi nantai di OPD itu hanya ada Kepala Dinas/Badan, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian Umum dan kepegawaian,” terang seorang pejabat eselon II di Pemprov Banten kepada INDOPOSCO, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga : Atasi Pengangguran, Pemprov Banten Disarankan Bangun BLK

Ia menjelaskan, ASN yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional.

“Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adaya penyederhanaan birokrasi ini nantinya akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.

Baca Juga : Gubernur Banten Klaim Dua Klub Sepak Bola Minati Banten International Stadium

“Perubahan status ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya,” cetusnya.

Kendati ada peralihan status dari struktural menjadi fungsional, namun tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.

Asda 3 Pemprov Banten Denny Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana peralihan status jabatan struktural ke fungsional,namun hingga kini belum dapat dipastikan tanggal dan bulan berapa akan terealisasi,serta berapa banyak pejabat struktural yang akan beralih menjadi fungsional.

“Kalau untuk peralihan itu benar namun kapan dan berapa banyak pejabat yang akan beralih status dari struktural ke fungsional saya kurang memahami silakan ditanya ke pak Dian di bagian organisasi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Lutfi Mujahidin membenarkan rencana peralihan status pejabat struktural ke fungsional. Namun, lanjutnya, hinga kini pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah kapan hal itu akan direalisasikan.

”Sampai kini kami belum mendapat perintah kapan akan hal itu akan direalisasikan,” jelasnya saat dikonfirmasi.(yas)

Tags: pejabat fungsionalpejabat strukturalPemprov Banten

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1455 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.