• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serikat Petani: Komitmen Kedaulatan Pangan Harus Diperkuat Tahun Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Januari 2022 - 20:40
in Nasional
Petani menyirami pohon kangkungnya di lahan pertanian kawasan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa (30/11/2021). Di tengah pembangunan yang masif di perkotaan yang menyebabkan menyempitnya lahan pertanian, para petani di kawasan tersebut menggantungkan hidup dengan menyewa lahan tak terpakai untuk bercocok tanam kangkung, bayam, ubi, dan daun kemangi

Petani menyirami pohon kangkungnya di lahan pertanian kawasan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa (30/11/2021). Di tengah pembangunan yang masif di perkotaan yang menyebabkan menyempitnya lahan pertanian, para petani di kawasan tersebut menggantungkan hidup dengan menyewa lahan tak terpakai untuk bercocok tanam kangkung, bayam, ubi, dan daun kemangi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah mengatakan komitmen pemerintah dalam menjalankan kedaulatan pangan secara nasional harus diperkuat di tahun 2022, yang ke depanya akan berdampak pada kesejahteraan petani.

“Kita sudah mendapat momentum dengan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonsitusional bersyarat. Artinya UU Pangan yang kemarin terdampak, harus kembali difungsikan kembali seperti semula dimana pengutamaan produksi dalam negeri harus menjadi pokok utama penyediaan pangan Indonesia, tidak tergantung impor,” kata Agus Ruli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Baca juga: Kejar Cita-Cita Petani Sawit, Ini Misi Apkasindo pada 2022

Agus Ruli menekankan bahwa transisi menuju kedaulatan pangan juga menjadi kunci penting untuk mengatasi masalah- masalah petani seperti ketergantungan di tahap produksi yaitu terkait benih, pupuk, maupun pestisida dan distribusi seperti persoalan tengkulak dan korporasi.

“Dalam konteks pemenuhan sarana produksi, dengan beralih dari sistem pertanian yang bercorak revolusi hijau menjadi agroekologi, maka secara signifikan akan mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi, dan lebih berdampak positif bagi lingkungan serta berkelanjutan. SPI juga memandang pemerintah dapat mengalokasikan anggaran, yang sebelumnya untuk subsidi pupuk ke bentuk subsidi harga, untuk menjamin stabilitas dan kesejahteraan petani,” katanya seperti dilansir, Rabu (5/1/2022).

Sementara untuk distribusi, menurut Agus Ruli, peran dari koperasi baik itu produsen maupun konsumen menjadi vital untuk mewujudkan mata rantai perdagangan yang adil ke depannya.

Dia juga menyebutkan masalah terkait akses terhadap pupuk bersubsidi dan mahalnya pupuk non- subsidi masih menjadi keluhan petani secara keseluruhan.

“Permasalahan akses terhadap pupuk bersubsidi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dipecahkan oleh pemerintah. Desember lalu juga sudah ada catatan dari Ombudsman mengenai tata kelola yang bermasalah. Untuk data petani yang menerima bantuan, ini penting untuk segera dibenahi,” katanya.

Dia berharap pemerintah mengakomodir para petani yang belum terdata, khususnya petani yang terhimpun di luar kelompok tani maupun gabungan kelompok tani. Agus Ruli menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengakui kelembagaan petani lainnya yang menghimpun petani seperti organisasi dan serikat- serikat petani.

Badan Pusat Statistik(BPS) merilis bahwa NTP nasional pada Desember 2021 sebesar 108,34 atau naik 1,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya yakni 107,18. Kenaikan NTP nasional disebabkan Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (lt) naik sebesar 1,72 persen lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,63 persen.

Kenaikan NTP nasional itu ditopang oleh subsektor- subsektor NTP yang menunjukkan tren positif pada Desember 2021 lalu. Kenaikan subsektor NTP yang paling signifikan terjadi di subsektor hortikultura (6,38 persen); perkebunan rakyat (0,91 persen); dan perikanan (0,76 persen), lalu diikuti subsektor tanaman pangan (0,40 persen).

Agus Ruli memaparkan bahwa kondisi NTP nasional di tahun 2021 masih belum memuaskan. Menurutnya, kenaikan NTP sepanjang tahun 2021 masih ditopang oleh NTP tanaman perkebunan rakyat, yang konsisten naik sejak Juli hingga Desember tahun 2021.

“Kita lihat bagaimana NTP tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan kerap kali terseok-seok dan berada di bawah standar impas. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani harus lebih komprehensif lagi ke depannya,” katanya.(mg1)

 

Tags: Dewan Pengurus PusatMKSerikat Petani IndonesiaUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.