Kejar Cita-Cita Petani Sawit, Ini Misi Apkasindo pada 2022

INDOPOSCO.ID – Menghadapi 2022, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyadari tantangan yang lebih besar bagi petani kelapa sawit secara keseluruhan dan secara khusus, terlebih karena masih kurangnya penyerapan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tenggat waktu sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang semakin mendekat (Wajib ISPO 2025), bagaimana
mempertahankan harga TBS pada level balance, menekan kenaikan harga SARPRAS, lambatnya Implementasi UUCK dan yang terakhir yaitu tumbuh berkembangnya NGO dengan melibatkan Perguruan Tinggi dalam merancang dan membujuk pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang justru merugikan sawit Indonesia, terkhusus petani sawit.
Karenanya, memasuki 2022, Apkasindo memiliki misi menjawab isu strategis untuk mencapai cita-cita petani kelapa sawit Indonesia. Ketua Umum Apkasindo Dr Ir Gulat ME Manurung MP CAPO didampingi Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino ST MM mengatakan, misi itu yang pertama, Harga Tandan Buah Segar (TBS). Tren peningkatan rata 2 kali harga TBS di sepanjang 2021 menunjukkan peningkatan 42,47 persen dibandingkan rata 2 dua harga TBS di sepanjang 2020. Hal ini sangat berdampak pada pendapatan petani dan kegiatan roda ekonomi di sentra sentra kelapa sawit.
”Namun demikian masih banyak pekerjaan rumah terkait proses penetapan harga yang masih terjadi keberagaman dan ketimpangan antar provinsi. Baik dalam tatanan penetapan harga tingkat provinsi maupun tatanan harga yang dikeluarkan pabrik kelapa sawit,” ujarnya dalam Refleksi Sawit Rakyat 2021 secara daring dengan tema ‘ Masa Depan Petani Sawit Indonesia dengan Konsep Kemitraan dan Berkelanjutan’.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Empat Kasus Penjualan Lobster Ilegal
Pada semester dua pada 2021, lanjut Gulat, petani kelapa sawit dikejutkan oleh kenaikan harga pupuk yang mencapai 100 persen. Hal ini sangat mempengaruhi harga pokok produksi petani yang dapat berdampak petani mengurangi/menunda pemupukan yang berimplikasi penurunan produksi TBS di tahun depan. ”Karenanya, Apkasindo bertekad untuk mengawal peningkatan harga TBS tanpa disertai
peningkatan harga elemen support lainnya,” tandasnya.
Misi kedua, lanjut Gulat, penyelesaian legalitas kebun sawit rakyat. UUCK beserta Turunannya –PP dan PermenLHK– telah memberikan jalan dalam penyelesaian lahan petani sawit dalam Kawasan hutam. Gulat menyampaikan bahwa pada 2021, Apkasindo telah secara proaktif menggiatkan inventarisasi lahan petani kelapa sawit dengan total 42.775 Ha, yang tersebar di provinsi Sumatera Utara, Riau,
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
”Menanggapi inisiatif Apkasindo ini, pihak KLHK menyampaikan apresiasi atas langkah jitu yang dilakukan Apkasindo dalam membantu pemerintah dalam menyelesaikan legalitas kebun rakyat. Gulat menegaskan bahwa kedepannya kami akan terus mengawal hingga petani mendapat kejelasan agar dapat berpartisipasi dalam PSR dan sertifikasi ISPO,” jelasnya.
Berikutnya, kata Gulat, misi ketiga, masih belum paduserasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengimplementasikan UUCK di sektor Perkebunan kelapa sawit, terkhusus terkait dengan kelapa sawit yang terlanjur/diklaim dalam Kawasan hutan. Hal ini dapat dilihat banyak sekali APH yang masih melanjutkan proses hukum sawit dalam Kawasan hutan dan yang marak pada 2021 adalah diputuskannya oleh Pengadilan (PN-PT-MA) bahwa sawit Petani dalam Kawasan hutan adalah illegal dan harus dicabut/dimatikan dan petani sawit di usir, sesuai dengan isi gugatan sipenggugat. Padahal semua permasalahan ini sudah bersolusi dalam UUCK melalui empat tipologi resolusi.
Gulat menambahkan, misi keempat, Program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) seperti sarana dan prasarana. Dia memahami bahwa dalam APBN/APBD praktis tidak ada lagi program terkait kelapa sawit, karena semuanya di arahkan ke BPDPKS. Namun sangat krusial sekali sepanjang tahun 2021 masih sangat minimnya –tujuh persen—realisasi kegiatan Sarana dan Prasarana dari BPDPKS, diantaranya bantuan Pupuk, jalan produksi, pembiayaan sertifikasi ISPO, dan sebagainya. Karenanya ini akan menjadi salah satu program utama APKASINDO untuk optimalisasi pada 2022.
”Lalu peningkatan SDM & beasiswa. Salah satu pembelajaran penting di tahun ini adalah pentingnya upgrade sumberdaya manusia untuk peningkatan tata kelola sawit berkelanjutan secara menyeluruh,” tandasnya.
Gulat juga menyampaikan pentingnya advokasi yang selaras dengan promosi kepada petani kelapa sawit dengan metode yang agresif, karena terbukti bahwa pada 2021 banyak petani Apkasindo yang menjadi garis depan dalam diplomasi sawit melalui berbagai media dan kesempatan.
Untuk misi kelima, petani sawit milenial dan digitalisasi. Gulat mengatakan, tidak dapat diingkari bahwa secara statistik Indonesia akan memasuki masa krisis petani sawit jika tidak segera diadakan regenerasi kepada milenial. Melalui berbagai program, dia menegaskan akan mencari dan melatih petani sawit milenial yang berasakan kelapa sawit berkelanjutan. Penggunaan digitalisasi dalam aktivitas sehari hari, kepentingan organisasi dan teknis berkebun menjadi prioritas selama 2021
Gulat menegaskan bahwa Apkasindo bertekad untuk membawa lebih banyak petani kelapa sawit Indonesia yang layak dan berhak menerima PSR akan terkualifikasi untuk menerima program tersebut. Juga agar semakin banyak petani sawit Apakasindo yang mumpuni untuk mendapatkan sertifikasi ISPO sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres 44/1998.
Gulat berharap bahwa dengan rangkaian program unggulan 2022, Apkasindo dapat membawa petani kelapa sawit Indonesia menjadi Pemimpin Kemitraan Berkelanjutan dalam industri sawit nasional. (aro)