• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sejumlah Artis Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2021, Siapa Saja?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 22:51
in Headline
artis narkoba

Ilustrasi penangkapan oleh petugas kepolisian. Foto: Antara/HO/20)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tahun 2021 dunia hiburan Tanah Air meninggalkan kesan kurang baik. Sebab, sejumlah selebriti ada yang terperosok ke dalam jurang gelap narkoba.

Berdasarkan catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, bahwa ada tiga pesohor negeri yang ditangkap terkait narkoba. Jenis narkoba yang digunakan beragam. Dari sabu-sabu, ganja hingga Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

BacaJuga:

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Daftar selebritas pertama, Jennifer Jill diamankan di salah satu perumahan elit di kediamannya kawasan Ancol, Jakarta Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu pada Selasa, 16 Februari 2021.

Istri dari Ajun Perwira itu dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yaitu, Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Dia pun menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat selama 6 bulan. Pada Oktober 2021, dia telah selesai menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca Juga : Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu Lima Kali

Kedua, musisi Erdian Anji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba Polisi menangkap Anji di studionya di kawasan Cibubur sekirar pukul 19.30 WIB, Jumat (11/6/2021).

Polisi mengatakan Anji ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut. Tes urine mantan vokalis band Drive itu positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat aktif terkandung di dalam ganja.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Namun, pihak Anji mengajukan rehabilitasi medis berupa rawat inap.

Selanjutnya, menjalani sidang tuntutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya lima bulan rehabilitasi dipotong masa penahanan. Sidang putusan digelar pada Senin, 11 Oktober 2021, total hukuman yang diberikan kepada Anji hanya empat bulan rehabilitasi.

Daftar ketiga, pesinetron Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).

Polisi menyita narkoba jenis LSD sebanyak dua lembar saat menangkap artis sinetron, Jeff Smith. Diketahui, Jeff Smith ditangkap di kediamannya di daerah Depok, Rabu (8/12) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021). Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, jumlah barang bukti terbanyak yang diungkap yakni narkotika jenis ganja sebanyak 725.403,42 gram.

Kemudian, Sabu 44.493,31 gram, Gorilla 343,37 gram, pil ekstasi 163 butir dan Ganja Gol IV 17 butir. Itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2021 sebanyak 309 kasus.

“Ganja ini belum ditambahkan dari data yang di ladang. Jadi total ganja ini 150 ton yang berhasil kita amankan,” ungkap Ady di Jakarta, Jumat (31/12/2021). (dan)

Tags: Artis NarkobaPenyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02
Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40

OLAHRAGA

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh
Olahraga

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Editor Nasuha
Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35

INDOPOSCO.ID - Dewan Olimpiade Asia (OCA) bersama Komite Penyelenggara Lokal resmi menggeser jadwal Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4962 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.