INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan selama dua tahun masih memiliki minus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pertama Pemerintahan yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10/2026).
“MBG strategis. MBG vital. Banyak kekurangan dalam pelaksanaan MBG, kita akui,” kata Prabowo di Jakarta, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Di samping itu, Prabowo menegaskan pentingnya program MBG sebagai investasi strategis bagi masa depan generasi bangsa.
Untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal, Prabowo mengungkapkan langkah penindakan dan pembenahan internal, dengan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 203 orang diperiksa Kejaksaan Agung, 353 orang diberhentikan dengan tidak hormat, serta 2.600 orang dalam proses pemeriksaan Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN).
Prabowo pun meminta seluruh jajaran kabinet terkait bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan.
“Jangan ragu-ragu. Pecat, bersihkan, sampai bersih. MBG ini strategis dan sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu.
Program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, dengan menjangkau sekitar 56,99 juta penerima (setara 76,45 persen dari target total satuan pendidikan).
Berdasarkan riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terjadi peningkatan konsumsi buah pada siswa dari 26 persen menjadi 84 persen, protein hewani naik dari 65 persen menjadi 90 persen, serta siswa yang masuk sekolah dalam kondisi kenyang naik dari 43 persen menjadi 84 persen.
Sementara itu, kasus keracunan massal diduga akibat MBG terus berulang di berbagai daerah, termasuk insiden yang melibatkan ratusan pelajar di Cirebon, Provinsi Jawa Barat, serta kasus di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Oktober 2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan menerapkan kebijakan zero tolerance, mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai, dan menutup dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Sejumlah kasus dugaan kelalaian juga mulai didorong masuk ke ranah penegakan hukum pidana. (dan)

















