• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 17:38
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai, yang termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021, pada Rabu (29/12). Dalam pemusnahan yang bertempat di Sagulung, Batam ini, turut didukung dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal, agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

BacaJuga:

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.

Baca Juga : Bea Cukai Edukasi Masyarakat terkait Ketentuan di Bidang Cukai

Dalam kegiatan ini turut didukung dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain, seperti Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Polres Kota Barelang, Komando Distrik Militer (Kodim) Batam, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengimbau masyarakat kota Batam, untuk selalu taat pada hukum. “Pemerintah Kota Batam sangat mendukung kegiatan ini, kita berharap kepada masyarakat Batam terutama pengusaha untuk selalu taat hukum yang berlaku di negara kita ini, dalam hal ini khsuusnya masalah cukai, karena penghasilan negara salah satunya berasal dari cukai,” ujarnya.

Ambang juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah”, sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. “Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait, yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

mk
Nasional

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:01
lapas
Nasional

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 09:30
menhut
Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 09:10
dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.