• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 17:38
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai, yang termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021, pada Rabu (29/12). Dalam pemusnahan yang bertempat di Sagulung, Batam ini, turut didukung dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal, agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

BacaJuga:

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.

Baca Juga : Bea Cukai Edukasi Masyarakat terkait Ketentuan di Bidang Cukai

Dalam kegiatan ini turut didukung dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain, seperti Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Polres Kota Barelang, Komando Distrik Militer (Kodim) Batam, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengimbau masyarakat kota Batam, untuk selalu taat pada hukum. “Pemerintah Kota Batam sangat mendukung kegiatan ini, kita berharap kepada masyarakat Batam terutama pengusaha untuk selalu taat hukum yang berlaku di negara kita ini, dalam hal ini khsuusnya masalah cukai, karena penghasilan negara salah satunya berasal dari cukai,” ujarnya.

Ambang juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah”, sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. “Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait, yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
tito
Nasional

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.