• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 09:10
in Nasional
menhut

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (pegang microphone) saat meninjau langsung Proyek Karbon Lanskap Bujang Raba di Balai Adat Rio Lubuk Beringin, Bungo, Jambi, Senin (28/9/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan tata kelola hutan berbasis masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial. Salah satu model yang kini menjadi rujukan nasional adalah Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kawasan Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur seluas kurang lebih 7.292 hektare ini mengukir sejarah sebagai lanskap Perhutanan Sosial pertama di Indonesia yang berhasil masuk ke arena perdagangan karbon.

​Lanskap yang dijaga oleh 1.183 Kepala Keluarga (KK) dari lima Hutan Desa—yakni Lubuk Beringin, Laman Panjang, Buat, Sungai Telang, dan Senamat Ulu—tersebut mengelola persetujuan penerbitan unit karbon mencapai 238.281 ton setara karbondioksida (\text{CO}_2\text{e}) pada area seluas \pm 6.634 hektare.

BacaJuga:

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Segera Cek Lapas Cibinong

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Keberhasilan ini tercapai berkat konsistensi masyarakat setempat yang didampingi oleh organisasi masyarakat sipil Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

​Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi kesadaran tinggi masyarakat Bujang Raba dalam memulihkan serta memelihara kawasan yang dahulunya sempat mengalami pembalakan liar dan kebakaran hutan. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung Proyek Karbon Lanskap Bujang Raba di Balai Adat Rio Lubuk Beringin, Bungo, Jambi, Senin (28/9/2026).

​“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di mana-mana, ada satu hal yang membuat kita bangga, senang, sekaligus optimis. Masyarakat desa, dengan pendampingan Warsi, memiliki kesadaran luar biasa untuk menjaga desa mereka. Bukan menjaga dalam pengertian biasa, tetapi dengan tujuan jangka panjang yang juga luar biasa,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

​Menhut menegaskan bahwa skema nilai ekonomi karbon merupakan bentuk kompensasi riil agar cara pandang terhadap kawasan hutan bertransformasi dari tradisi menebang menjadi menanam dan menjaga. Dari kalkulasi Kemenhut, jika seluruh unit karbon terverifikasi tersebut berhasil diserap pasar, potensi nilai ekonomis yang kembali ke masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.

​“Kita jaga hutan kita, sawah akan baik, hasil panen baik, pariwisata berjalan baik, lalu dapat bonus dari karbon. Kalau semua berjalan, bisa sekitar Rp30 miliar. Itu luar biasa. Dan itu kita kembalikan lagi kepada alam dengan tanam pohon yang lebih baik, urus sungai dengan lebih baik,” kata Menhut.

​Sebagai pendorong akselerasi, proyek perdagangan karbon Bujang Raba didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026, serta Keputusan Menhut Nomor 551 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerbitan Non-SPE oleh Standar Internasional. Saat ini, dokumen proyek tersebut sedang diproses secara transparan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk menjamin transparansi dan integritas pasar.

​Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani mengingatkan bahwa perdagangan karbon bukan merupakan tujuan akhir dari kebijakan Perhutanan Sosial, melainkan insentif tambahan untuk memperkuat kelembagaan dan tata kelola kawasan.

“Perdagangan karbon Perhutanan Sosial bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan Perhutanan Sosial, melainkan insentif atas kerja baik pemegang persetujuan. Insentif ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola kawasan, kelembagaan, dan usaha, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan serta pemulihan hutan,” paparnya.

​Secara nasional, per Agustus 2026 Kemenhut telah merilis akses kelola Perhutanan Sosial seluas \pm 8,45 juta hektare yang mencakup 11.335 unit SK bagi 1,43 juta KK. Khusus di Provinsi Jambi, capaian Perhutanan Sosial tercatat mencapai \pm 249.813 hektare melalui 454 unit persetujuan untuk 40.693 KK. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Ditjen Perhutanan Sosial turut menyerahkan tambahan dua SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas \pm 710 hektare kepada 84 KK di Kabupaten Sarolangun.

​Guna menunjang keberlanjutan pascapenerbitan izin, pemerintah berkomitmen mempermudah regulasi pendampingan serta menyalurkan bantuan sarana penanggulangan karhutla bagi lima hutan desa di Lanskap Bujang Raba. Langkah ini menguatkan pesan kunci Kemenhut bahwa partisipasi aktif masyarakat dan pendampingan masyarakat sipil adalah pilar utama agar ekosistem hutan tetap lestari sekaligus mampu menyejahterakan warga lokal secara berkelanjutan. (ney)

Tags: Karbon PerhutananKemenhut

Berita Terkait.

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Segera Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04
rini
Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 13:42
abdul
Nasional

Perkuat Kualitas Pendidikan Lewat Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

Selasa, 29 September 2026 - 13:32

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3823 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.