• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Tangerang Raih Predikat Zona Hijau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59
in Megapolitan
pemkab tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan dari Ombudsman RI yang diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, di Pendopo Kantor Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021. Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang. Momentum ini disaksikan Sekda, para asisten, staf ahli dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang.

BacaJuga:

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Dedy Irsan mengatakan penghargaan dari Ombusman RI diberikan kepada Pemkab Tangerang karena berhasil memperoleh nilai 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021. Penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.

Baca Juga : Vaksinasi Anak, Kabupaten Tangerang Targetkan 180 Ribu Orang

“Alhamdulillah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau. Jadi Pemkab Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi,” kata Dedy Irsan saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021).

Ombusman RI mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Tangerang tersebut. Dia berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik. Terlebih lagi, dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari semakin banyak penduduknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan piagam penghargaan dari Ombusman menjadi bukti bahwa Pemkab Tangerang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Siapkan Sejumlah Faskes Antisipasi Varian Omicron

Untuk itu, Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik. Kami juga masih mendapati ada beberapa kekurangan yang Insyaallah nanti tahun depan, kita perbaiki dan kita lengkapi lagi,” ujarnya. (dam)

Tags: Kepatuhan Pelayanan PublikPelayanan PublikPemkab Tangerangzona hijau

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6953 shares
    Share 2781 Tweet 1738
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.