• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Diminta Memaksimalkan UU Ciptaker untuk Picu Investasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 16:05
in Nasional
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengharapkan pemerintah lebih memaksimalkan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan lebih banyak investasi serta menaikkan angka pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah belum memaksimalkan keberadaan UU Cipta Kerja,” kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal( BKPM), realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 tercatat sebesar Rp659,4 triliun.

Capaian tersebut, lanjutnya, hanya naik 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp611,1 triliun.

Namun, kinerja investasi yang berasal dari norma Pengelola Investasi (LPI) belum begitu optimal, meski pemerintah sudah mengucurkan modal yang sebagian besar berasal dari APBN.

“Dana asing ratusan triliun yang dijanjikan akan masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) hingga Desember 2021 juga belum tampak realisasinya. Padahal, pemerintah telah mengucurkan modal kepada LPI sebesar Rp75 triliun,” katanya.

Sebagaimana diwartakan, kalangan investor diharapkan tidak perlu khawatir pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, karena para pemodal tetap memperoleh kepastian hukum.

Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI Guntur Subagja Mahardika mengatakan saat ini kegiatan investasi dapat tetap berjalan, meski UU Cipta Kerja harus direvisi dalam kurun waktu maksimal dua tahun.

Meski demikian, menurut dia, perlu adanya strategi efektif mengimplementasikan putusan MK dengan tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum kepada para investor baik yang sudah maupun yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kita harus memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional setelah terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Selain melihat aspek prosedur formal, perlu juga mempertimbangkan aspek kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Inti amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku sepanjang akan dilakukan perbaikan dalam tata pembentukan. MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk UU melakukan perbaikan tata cara pembentukan UU Cipta Kerja, bila tidak maka dinyatakan inkonstitusional permanen dan pengaturan UU lama berlaku kembali.(mg3)

Tags: Cipta KerjaDPR RIuu

Berita Terkait.

Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.