• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amankan Penerimaan Negara dan Jaga Masyarakat, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 - 21:43
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terus bekerja menjaga keamanan Indonesia dari ancaman barang-barang ilegal yang beredar, Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12/2021).

Kegiatan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Cirebon bersama perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah hingga Satker Kemenkeu di wilayah Ciayumajakuning.

BacaJuga:

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Kembali Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Pada pemusnahaan kali ini dilakukan pemusnahan lebih dari 5,8 juta batang rokok ilegal, 24 ribu mililiter vape liquid serta 120 ribu gram tembakau iris yang menjadi hasil dari penindakan sebanyak 836 SBP (Surat Bukti Penindakan). Bea Cukai Cirebon juga melakukan pemusnahan terhadap beberapa barang yang tidak memenuhi persyaratan untuk diimpor seperti senjata, tanaman, kosmetik, obat-obatan, sextoys, pestisida, barang-barang mewah, dan lain sebagainya.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan proses pemusnahan kali ini dilakukan dengan dua cara. Sekitar 1 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan lainnya dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar dan digergaji. Sementara 4 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan sisanya dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Kopi Luhur, Kota Cirebon.

Baca Juga : Tingkatkan Kontribusi Ekspor, Bea Cukai Libatkan UMKM Tasikmalaya

“Diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan mencapai 6,6 miliar rupiah. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan barang-barang tersebut mencapai nilai 3 miliar rupiah. Kegiatan pemusnahan ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.” tutur Encep

Dalam rangka menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Selain itu upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Cirebonpemusnahan barang ilegal
Berita Sebelumnya

Penahanan Buruh Ditangguhkan, JB Berterima Kasih Kepada Kapolda Banten

Berita Berikutnya

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor di Tiga Daerah

Berita Terkait.

bnnp-banten
Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
andrasoni
Nusantara

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
Berita Berikutnya
bea cukai

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor di Tiga Daerah

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.