• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
in Nusantara
Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT LDC Indonesia untuk Lini 1 yang berlokasi di Provinsi Lampung. Penerbitan izin tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung hilirisasi industri serta memperkuat daya saing industri nasional.

Penyerahan izin dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan piagam oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Parjiya. Dengan diterbitkannya izin tersebut, seluruh lini operasional PT LDC Indonesia kini telah berada dalam satu ekosistem Kawasan Berikat yang terintegrasi.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Sebelumnya, PT LDC Indonesia telah lebih dahulu memperoleh izin fasilitas Kawasan Berikat untuk Lini 3 sebagai fasilitas produksi serta Lini 2 sebagai tempat penimbunan dengan skema izin khusus beda hamparan. Kehadiran Lini 1 dalam skema yang sama melengkapi rangkaian fasilitas yang dimiliki perusahaan, sehingga seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir dapat berjalan dalam sistem yang terintegrasi.

Sebelum penerbitan izin tersebut, PT LDC Indonesia juga melaksanakan pemaparan proses bisnis kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sebagai bagian dari proses pengajuan fasilitas Kawasan Berikat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas manufaktur perusahaan telah sesuai dengan ketentuan dan standar regulasi kepabeanan yang berlaku.

Parjiya menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.

“Dengan terintegrasinya seluruh lini produksi dalam fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan proses operasional perusahaan menjadi lebih efisien serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” ujarnya, dikutip Selasa (10/3/2026).

PT LDC Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing di pasar global. Dengan kelengkapan izin fasilitas di seluruh lini operasional, perusahaan optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi, khususnya di Provinsi Lampung. (ipo)

Tags: Bandar LampungBea Cukaikawasan berikat

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.