• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
in Daerah
Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT LDC Indonesia untuk Lini 1 yang berlokasi di Provinsi Lampung. Penerbitan izin tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung hilirisasi industri serta memperkuat daya saing industri nasional.

Penyerahan izin dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan piagam oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Parjiya. Dengan diterbitkannya izin tersebut, seluruh lini operasional PT LDC Indonesia kini telah berada dalam satu ekosistem Kawasan Berikat yang terintegrasi.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sebelumnya, PT LDC Indonesia telah lebih dahulu memperoleh izin fasilitas Kawasan Berikat untuk Lini 3 sebagai fasilitas produksi serta Lini 2 sebagai tempat penimbunan dengan skema izin khusus beda hamparan. Kehadiran Lini 1 dalam skema yang sama melengkapi rangkaian fasilitas yang dimiliki perusahaan, sehingga seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir dapat berjalan dalam sistem yang terintegrasi.

Sebelum penerbitan izin tersebut, PT LDC Indonesia juga melaksanakan pemaparan proses bisnis kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sebagai bagian dari proses pengajuan fasilitas Kawasan Berikat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas manufaktur perusahaan telah sesuai dengan ketentuan dan standar regulasi kepabeanan yang berlaku.

Parjiya menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.

“Dengan terintegrasinya seluruh lini produksi dalam fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan proses operasional perusahaan menjadi lebih efisien serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” ujarnya, dikutip Selasa (10/3/2026).

PT LDC Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing di pasar global. Dengan kelengkapan izin fasilitas di seluruh lini operasional, perusahaan optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi, khususnya di Provinsi Lampung. (ipo)

Tags: Bandar LampungBea Cukaikawasan berikat

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.