• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
in Nusantara
Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT LDC Indonesia untuk Lini 1 yang berlokasi di Provinsi Lampung. Penerbitan izin tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung hilirisasi industri serta memperkuat daya saing industri nasional.

Penyerahan izin dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan piagam oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Parjiya. Dengan diterbitkannya izin tersebut, seluruh lini operasional PT LDC Indonesia kini telah berada dalam satu ekosistem Kawasan Berikat yang terintegrasi.

BacaJuga:

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebelumnya, PT LDC Indonesia telah lebih dahulu memperoleh izin fasilitas Kawasan Berikat untuk Lini 3 sebagai fasilitas produksi serta Lini 2 sebagai tempat penimbunan dengan skema izin khusus beda hamparan. Kehadiran Lini 1 dalam skema yang sama melengkapi rangkaian fasilitas yang dimiliki perusahaan, sehingga seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir dapat berjalan dalam sistem yang terintegrasi.

Sebelum penerbitan izin tersebut, PT LDC Indonesia juga melaksanakan pemaparan proses bisnis kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sebagai bagian dari proses pengajuan fasilitas Kawasan Berikat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas manufaktur perusahaan telah sesuai dengan ketentuan dan standar regulasi kepabeanan yang berlaku.

Parjiya menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.

“Dengan terintegrasinya seluruh lini produksi dalam fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan proses operasional perusahaan menjadi lebih efisien serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” ujarnya, dikutip Selasa (10/3/2026).

PT LDC Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing di pasar global. Dengan kelengkapan izin fasilitas di seluruh lini operasional, perusahaan optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi, khususnya di Provinsi Lampung. (ipo)

Tags: Bandar LampungBea Cukaikawasan berikat

Berita Terkait.

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31
bc2
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni, Potensi Kerugian Negara Capai Rp187 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Berupa 1.002 Gram Sabu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:49

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.