• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amankan Penerimaan Negara dan Jaga Masyarakat, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 - 21:43
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terus bekerja menjaga keamanan Indonesia dari ancaman barang-barang ilegal yang beredar, Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12/2021).

Kegiatan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Cirebon bersama perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah hingga Satker Kemenkeu di wilayah Ciayumajakuning.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Kembali Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Pada pemusnahaan kali ini dilakukan pemusnahan lebih dari 5,8 juta batang rokok ilegal, 24 ribu mililiter vape liquid serta 120 ribu gram tembakau iris yang menjadi hasil dari penindakan sebanyak 836 SBP (Surat Bukti Penindakan). Bea Cukai Cirebon juga melakukan pemusnahan terhadap beberapa barang yang tidak memenuhi persyaratan untuk diimpor seperti senjata, tanaman, kosmetik, obat-obatan, sextoys, pestisida, barang-barang mewah, dan lain sebagainya.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan proses pemusnahan kali ini dilakukan dengan dua cara. Sekitar 1 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan lainnya dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar dan digergaji. Sementara 4 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan sisanya dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Kopi Luhur, Kota Cirebon.

Baca Juga : Tingkatkan Kontribusi Ekspor, Bea Cukai Libatkan UMKM Tasikmalaya

“Diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan mencapai 6,6 miliar rupiah. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan barang-barang tersebut mencapai nilai 3 miliar rupiah. Kegiatan pemusnahan ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.” tutur Encep

Dalam rangka menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Selain itu upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Cirebonpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.