• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Kembali Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 18:43
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti yang dilakukan beberapa perwakilan kantor Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur serta Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan memberikan izin fasilitas terhadap pelaku usaha yang bergerak di berbagai bidang di daerah pengawasan masing-masing kantor.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa di penghujung tahun 2021, Bea Cukai terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 dengan menggalakkan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

“Pemberian fasilitas di antaranya dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang telah memenuhi kriteria pemberian fasilitas. Di antaranya PT. Royal Prima Logistic yang diberikan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) di wilayah Gresik, izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT AAE Outdoor Indonesia di wilayah Brebes serta izin fasilitas Gudang Berikat kepada PT. Dua Jaya di wilayah Tarakan,” tutur Firman.

Baca Juga : Bea Cukai Pastikan Ketersediaan Pita Cukai Desain Baru Tahun 2022

Dalam pemberian masing-masing izin fasilitas, Bea Cukai menerima proses pemaparan bisnis dari masing-masing perusahaan untuk nantinya ditentukan apakah dapat diberikan izin fasilitas atau tidak. Dari masing-masing pemaparan, Bea Cukai kemudian memberikan seluruh izin fasilitas karena dianggap akan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah.

Seperti yang diberikan terhadap PT. Royal Prima Logistic. Perusahaan yang berada di wilayah Kebomas, Gresik ini mendapatkan izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1 agar perusahaan mendapatkan tempat untuk menimbun barang asal luar negeri yang kemudian nantinya akan menjadi nilai tambah perusahaan dalam menekan biaya logistiknya.

Izin selanjutnya berupa pemberian fasilitas Gudang Berikat oleh Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur yang nantinya akan dipakai PT Dua Jaya untuk meningkatkan proses ekspor impor yang dilakukan perusahaan. PT Dua Jaya dilaporkan bergerak di bidang rokok dan tembakau, yang menjadi komoditas primadona di wilayah Kalimantan.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor Produk Pertanian di Dua Daerah

Terakhir, di wilayah Brebes, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Tegal memberikan izin fasilitas KB terhadap PT AAE Outdoor Indonesia. Perusahaan yang bergerak di bidang garment dan aksesori pakaian ini memiliki produk utama tas dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta pieces dalam setahun. Setelah mendapatkan fasilitas KB ini, perusahaan berencana membuka lowongan tenaga kerja hingga 400 orang. Tentunya pemberian fasilitas KB akan membantu cash flow perusahaan, akan memberikan efisiensi biaya dan waktu sehingga tercipta produk yang lebih kompetitif dan dapat bersaing di pasar global.

“Seluruh perusahaan diharapkan akan terus tumbuh dan berkembang sehingga akan memberikan dampak ekonomi positif juga kepada masyarakat sekitar. Selain penyerapan tenaga kerja meningkat, hasil produksi yang lain juga dapat dimanfaatkan masyarakat. Perekonomian juga diharapkan dapat meningkat dengan bertambahnya warung makan, kos-kosan, toko kelontong, dan lain sebagainya di sekitar wilayah pemberian fasilitas. Mari bersama-sama membangun Indonesia,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaiFasilitas Kepabeanan

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.