• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Pastikan Ketersediaan Pita Cukai Desain Baru Tahun 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:52
in Ekonomi
Bea Cukai

Bea Cukai telah mulai melakukan proses penetapan kembali tarif cukai atas merek-merek hasil tembakau yang ada sesuai ketentuan berlaku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris dan PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Kebijakan CHT tahun 2022 ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2022.

Sebagai tahap awal pelaksanaan kebijakan ini, Bea Cukai telah mulai melakukan proses penetapan kembali tarif cukai atas merek-merek hasil tembakau yang ada sesuai ketentuan berlaku. Untuk selanjutnya pengusaha pabrik atau importir hasil tembakau akan mengajukan permohonan penyediaan pita cukai untuk tahun 2022.

BacaJuga:

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Bahlil Yakin RI Tak Goyah Hadapi Krisis Energi

Wamen Helvi Berharap Rakor KUR Indonesia Timur Perluas Pembiayaan UMKM

Buah Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan kebijakan CHT tahun 2022, Bea Cukai berkomitmen akan memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2022 tepat waktu.

Baca Juga : Program Klinik Ekspor Jebol Bea Cukai Pangkalpinang Sukses Antar Lada Putih Muntok ke Kanada

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai disebutkan salah satu cara pelunasan cukai adalah dengan pelekatan pita cukai. Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai (DTFC) selaku pengampu pelaksanaan kebijakan CHT telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan pita cukai saat pemberlakuan kebijakan CHT di awal Januari 2022.

“Upaya yang telah kami lakukan meliputi koordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai, monitoring dan evaluasi harian, sampai dengan pemantauan proses produksi di lokasi pabrik penyedia pita cukai (Perum PERURI),” ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Hingga Rabu (22/12), telah dilakukan Order Bea Cukai (OBC) atas permohonan pita cukai dari pelaku usaha barang kena cukai sejumlah 15 juta lembar, meliputi pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMMEA). Mulai hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 secara berangsur dan terjadwal akan dilakukan serah terima pita cukai desain 2022 dari Perum PERURI kepada Bea Cukai dan kemudian dilanjutkan dengan proses pendistribusian ke unit-unit vertikal Bea Cukai.

Baca Juga : Bea Cukai Turut Resmikan Kawasan Industri Hasil Tembakau Pertama di Jawa Timur

“Komitmen tersebut terus dijaga oleh DTFC, dengan mempertimbangkan bahwa pita cukai sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk proses produksi barang kena cukai (BKC), dan menjamin penerimaan negara di bidang cukai,” ujar Nirwala.

Dalam kunjungan Nirwala ke Perum Peruri selaku penyedia PCHT dan PCMMEA pada Rabu (22/12), Direktur Operasional Perum Peruri, Saiful Bahri menyatakan, sebagai mitra strategis Bea Cukai, Perum Peruri siap untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait kenaikan tarif CHT per 1 Januari 2022 dengan menyediakan pita cukai desain tahun 2022 secara tepat waktu.

“Walaupun waktu pencetakan yang sangat terbatas, kami akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pita cukai siap digunakan pada awal Januari 2022” kata Saiful.

Sehingga, dengan telah disediakannya pita cukai baru ini diharapkan para pengusaha pabrik maupun importir (sigaret, rokok elektrik, minuman beralkohol, hingga HPTL) tidak perlu khawatir karena ketersediaan pita cukai sudah terjamin di bulan Januari tahun 2022. (ipo)

Tags: Bea CukaiCukai Hasil Tembakaudesain baru pita cukaipita cukai

Berita Terkait.

bahlil
Ekonomi

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Bahlil Yakin RI Tak Goyah Hadapi Krisis Energi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:07
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi
Ekonomi

Wamen Helvi Berharap Rakor KUR Indonesia Timur Perluas Pembiayaan UMKM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01
Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Buah Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:00
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Ekonomi

Indonesia Timur Jadi Fokus Perluasan KUR, Wamen UMKM Soroti Minimnya Debitur

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:03
Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:16
Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia
Ekonomi

Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.