INDOPOSCO.ID – Keandalan listrik tidak berhenti pada kesiapan pembangkit. Di balik pasokan energi yang terus mengalir, ada infrastruktur strategis yang harus dijaga dari berbagai potensi gangguan. Salah satunya Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan yang kini mendapat penguatan sistem pengamanan melalui kolaborasi PT PLN Energi Gas (PLN EG) dan Polda Kalimantan Utara.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN Energi Gas dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tentang penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di wilayah kerja PLN Energi Gas, khususnya fasilitas LNG Tarakan.
Penandatanganan dilakukan di Tarakan oleh Direktur Operasi PLN Energi Gas Mohammad Faradhy bersama Direktur Pamobvit Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Joko Bintoro.
PKT ini menjadi pijakan koordinasi teknis kedua pihak untuk memperkuat langkah preventif, meningkatkan kesiapsiagaan, sekaligus memitigasi potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada operasional fasilitas energi.
Direktur Operasi PLN Energi Gas Mohammad Faradhy mengatakan, keamanan fasilitas energi tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kontinuitas operasional dan keandalan pasokan energi bagi sistem kelistrikan.
“Keandalan infrastruktur energi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas dan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan sistem pengamanan yang terkoordinasi dan responsif,” kata Faradhy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
“Melalui Pedoman Kerja Teknis ini, kami berharap sinergi antara PLN Energi Gas dan Polda Kalimantan Utara semakin kuat dalam menjaga keamanan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan sehingga dapat terus beroperasi secara aman dan andal,” tambahnya.
Fasilitas LNG Tarakan memiliki posisi strategis dalam rantai pasok LNG untuk pembangkit listrik di wilayah tersebut. Keberadaannya turut menopang ketersediaan energi primer sekaligus mendukung pemanfaatan gas dalam sistem pembangkitan listrik.
Karena itu, pengamanan bukan sekadar persoalan menjaga aset, melainkan bagian dari upaya memastikan energi tetap tersedia ketika dibutuhkan.
Direktur Pamobvit Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Joko Bintoro menekankan bahwa efektivitas pengamanan sangat bergantung pada kolaborasi antara kepolisian dan pengelola objek.
“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital dan objek tertentu. Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik operasional fasilitas,” jelas Joko.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko PLN Energi Gas, terutama dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta keberlangsungan bisnis pada aset strategis perusahaan.
Sebagai anak usaha PT PLN Energi Primer Indonesia, PLN Energi Gas berkomitmen membangun sistem pengamanan yang profesional, terintegrasi, dan adaptif terhadap risiko.
Dengan sinergi bersama Polda Kalimantan Utara, pengoperasian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan diharapkan semakin aman dan berkelanjutan. Pada akhirnya, penguatan di satu fasilitas strategis ini bermuara pada satu tujuan: menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan bagi masyarakat Tarakan dan sekitarnya. (her)






















