• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 September 2026 - 13:40
in Ekonomi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemberian laporan opini WTP tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas kerja seluruh jajaran Kemenkop dalam mengelola APBN secara akuntabel. Foto: Istimewa

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemberian laporan opini WTP tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas kerja seluruh jajaran Kemenkop dalam mengelola APBN secara akuntabel. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemberian laporan opini WTP tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas kerja seluruh jajaran Kemenkop dalam mengelola APBN secara akuntabel.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono turut menyambut baik hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkop yang memperoleh opini WTP untuk TA 2025.

BacaJuga:

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut

Dari Kulit Ikan hingga Produk Kelapa, 3 Bisnis Muda Raih J&T Super Seller 2026

PLN Energi Gas Pastikan Keamanan LNG Tarakan untuk Menopang Keandalan Listrik

“Hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran dan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menkop usai menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK TA 2025 dari BPK di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menkop Ferry didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdianto Soedarmono, Dirjen PKN II Nelson Ambarita, dan Direktur Badan Pemeriksaan II.D Harry Purwaka.

Menkop memandang, hasil pemeriksaan BPK sebagai cermin menunjukkan apa yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki.

“Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami terima secara terbuka dan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola keuangan kementerian,” tegas Ferry.

Ia memastikan, anggaran negara bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah rakyat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Setiap rupiah yang direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, opini WTP ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kemenkop,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan berjalan dalam satu sistem yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami selesaikan secara cepat dan tepat waktu guna memperbaiki proses kerja, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas tata kelola di Kementerian ini,” katanya.

Menkop Ferry berharap, BPK terus memberikan masukan dan pendampingan agar setiap proses perbaikan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan. Perbaikan tata kelola keuangan pada akhirnya ditujukan agar Kemenkop semakin mampu menjalankan tugasnya dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan gerakan koperasi secara keseluruhan.

“Mari kita jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari langkah berkelanjutan memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota II BPK selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkop TA 2025. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkapnya.

BPK mengapresiasi upaya Kemenkop dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Sesuai ketentuan, Kementerian Koperasi diharapkan menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan. (srv)

 

Tags: BPKKementerian KoperasiLaporan KeuanganWTP

Berita Terkait.

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut
Ekonomi

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut

Kamis, 3 September 2026 - 13:15
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Ekonomi

Dari Kulit Ikan hingga Produk Kelapa, 3 Bisnis Muda Raih J&T Super Seller 2026

Kamis, 3 September 2026 - 13:05
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Ekonomi

PLN Energi Gas Pastikan Keamanan LNG Tarakan untuk Menopang Keandalan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 11:30
Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
Ekonomi

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Kamis, 3 September 2026 - 11:07
3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana
Ekonomi

3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana

Kamis, 3 September 2026 - 08:32
Membaca Bumi dari Getaran: Menelusuri Jejak Teknologi Elnusa dari Balik Warehouse BSD
Ekonomi

Membaca Bumi dari Getaran: Menelusuri Jejak Teknologi Elnusa dari Balik Warehouse BSD

Rabu, 2 September 2026 - 23:28

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.