• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
in Nusantara
Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran puluhan ribu batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam operasi pengawasan dan patroli rutin, petugas mengamankan sebanyak 1.300 bungkus atau setara 25.920 batang rokok ilegal pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

BacaJuga:

Jalur Temajuk Dibuka Lagi, Aher: Perbatasan Harus Jadi Beranda Kemajuan Bangsa

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Penindakan tersebut bermula dari patroli darat yang difokuskan pada jalur distribusi barang melalui perusahaan ekspedisi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen.

Saat proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diketahui berisi rokok tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil pemeriksaan, rokok tersebut merupakan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

Secara keseluruhan, petugas menemukan 20 koli paket yang berisi 1.300 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 25.920 batang. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian serta proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp38.523.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.355.520 yang seharusnya menjadi penerimaan negara dari sektor cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merugikan negara serta dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di industri hasil tembakau. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

Aher
Nusantara

Jalur Temajuk Dibuka Lagi, Aher: Perbatasan Harus Jadi Beranda Kemajuan Bangsa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:29
Rakernas-II
Nusantara

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44
bc2
Nusantara

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:08
bc
Nusantara

Ekspor Perdana 26 Ton Kopra Karimun, Bea Cukai Beri Asistensi Penuh

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:47
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Nusantara

MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:23
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:51

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.