• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
in Nusantara
Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran puluhan ribu batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam operasi pengawasan dan patroli rutin, petugas mengamankan sebanyak 1.300 bungkus atau setara 25.920 batang rokok ilegal pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Penindakan tersebut bermula dari patroli darat yang difokuskan pada jalur distribusi barang melalui perusahaan ekspedisi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen.

Saat proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diketahui berisi rokok tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil pemeriksaan, rokok tersebut merupakan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

Secara keseluruhan, petugas menemukan 20 koli paket yang berisi 1.300 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 25.920 batang. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian serta proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp38.523.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.355.520 yang seharusnya menjadi penerimaan negara dari sektor cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merugikan negara serta dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di industri hasil tembakau. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.