• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemberantasan Korupsi Ideal Harus Lalui 3 Tahapan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 23:16
in Nasional
KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal harus melalui 3 tahapan.

“KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan,” cakap Firli seperti dikutip Antara, Minggu (26/12/2021).

BacaJuga:

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Tahapan pertama, tutur dia, adalah regulasi yang jelas.

“Kedua adalah institusi yang terbuka sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi karena sesungguhnya transparansi merupakan ruh demokrasi,” tuturnya.

Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin kementerian/lembaga untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama.

“Oleh karena itu, pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi,” tutur dia.

Saat ini, lanjut Firli, KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep trisula pemberantasan korupsi. Pertama, pendidikan sebagai upaya membangun dan menancapkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

Kedua adalah memajukan upaya pencegahan dan monitoring. Dalam hal ini, KPK akan fokus bekerja pada hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi, serta memastikan berlakunya sistem yang baik.

“Dengan sistem yang baik, tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai dengan amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi,” ucap Firli.

Ketiga adalah penindakan. Dia menyatakan tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal yang penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perebutan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Setelah revisi UU KPK, Firli pun mengklaim lembaganya tambah kuat karena bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden.

Ia mengatakan orkestrasi tersebut memegang semua kamar kewenangan, yaitu kewenangan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik.

“Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan tetapi itu utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” tutur dia.

KPK, tutur Firli, harus menjadi integrator pemberantaan korupsi dengan memajukan fungsi pencegahan, koordinasi, pengontrolan, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan tetapan hakim serta pengadilan yang telah mendapatkan tetapan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna. (mg4)

Tags: korupsiKPKsistem pemberantasan

Berita Terkait.

Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01
Tina-Maman-Abdurrahman
Nasional

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

Kamis, 23 April 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1325 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.