• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo Minta Masyarakat Jangan Asal Memberikan Sertifikat Digital ke Orang Lain

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:46
in Nasional
kominfo

Petugas melayani warga yang ingin mengurus sertifikat tanah secara analog di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, di Dumai, Riau, Kamis (11/2/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Digitalisasi telah merambah hampir semua bidang. Untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal. Seperti modernisasi layanan pertanahan ke dunia digital.

Pemerintah telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

BacaJuga:

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengedukasi masyarakat terkait migrasi sertifikat tanah analog ke digital. Mengingat kasus mafia tanah kian marak.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, BARA JP Dukung Menteri Sofyan Djalil

“Kita ini harus waspada, terutama yang terkait pengurusan sertifikat tanah. Jadi, tidak asal memberikan kepada orang,” kata Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian Satu, Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto dalam acara daring, Selasa (21/12/2021).

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menyatakan, ada tiga alasan mengapa perlu dilaksanakan modernisasi pendaftaran tanah.

Diantaranya memastikan kebenaran subjek penjual dan subjek pembeli, memastikan bidang tanah yang akan ditransaksikan terbebas dari catatan membebani dan menghalangi transaksi.

Selain itu, memastikan akta yang dibuat sesuai dengan peraturan perundangan dan terintegrasi dengan sistem KKP.

“Sampai dengan 20 Desember 2021, total bidang tanah terdaftar sebanyak kurang lebih 86 juta bidang tanah (68 persen) dan diterbitkan sertifikat sebanyak kurang lebih 74,5 juta bidang (59 persen) dari total 126 juta bidang tanah,” beber Andi.

PTSL populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (dan)

Tags: kominfoMasyarakatSertifikat Digital

Berita Terkait.

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal
Nasional

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:05
Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan
Nasional

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:05
HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan
Nasional

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:08
Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing
Nasional

Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16
DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
Nasional

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:05
BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel
Nasional

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:38

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.