• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo Minta Masyarakat Jangan Asal Memberikan Sertifikat Digital ke Orang Lain

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:46
in Nasional
kominfo

Petugas melayani warga yang ingin mengurus sertifikat tanah secara analog di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, di Dumai, Riau, Kamis (11/2/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Digitalisasi telah merambah hampir semua bidang. Untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal. Seperti modernisasi layanan pertanahan ke dunia digital.

Pemerintah telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengedukasi masyarakat terkait migrasi sertifikat tanah analog ke digital. Mengingat kasus mafia tanah kian marak.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, BARA JP Dukung Menteri Sofyan Djalil

“Kita ini harus waspada, terutama yang terkait pengurusan sertifikat tanah. Jadi, tidak asal memberikan kepada orang,” kata Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian Satu, Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto dalam acara daring, Selasa (21/12/2021).

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menyatakan, ada tiga alasan mengapa perlu dilaksanakan modernisasi pendaftaran tanah.

Diantaranya memastikan kebenaran subjek penjual dan subjek pembeli, memastikan bidang tanah yang akan ditransaksikan terbebas dari catatan membebani dan menghalangi transaksi.

Selain itu, memastikan akta yang dibuat sesuai dengan peraturan perundangan dan terintegrasi dengan sistem KKP.

“Sampai dengan 20 Desember 2021, total bidang tanah terdaftar sebanyak kurang lebih 86 juta bidang tanah (68 persen) dan diterbitkan sertifikat sebanyak kurang lebih 74,5 juta bidang (59 persen) dari total 126 juta bidang tanah,” beber Andi.

PTSL populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (dan)

Tags: kominfoMasyarakatSertifikat Digital

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.