• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap 33 Brandal Jalanan, Sembilan Sebagai Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 20 Desember 2021 - 13:46
in Nusantara
polda banten

Polda Banten saat ungkap kasus brandal jalanan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menetapkan tersangka terhadap sembilan brandal jalanan yang berasal dari duga kelompok geng. Meraka kerap membuat onar di jalanan dengan membawa senjata tajam (Sajam).

Bahkan, kedua kelompok geng Allstar dan Bikini Buttom itu kerap berjanjian secara random untuk tawuran di jalanan.

BacaJuga:

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Kasundit Jatanras pada Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatkan, penangkapan merupakan upaya pencegahan terjadinya tawuran. Sebab, sudah ada ajakan atau provokasi tantangan melalui media sosial.

Menurutnya, tindakan penangkapan yang dilakukan berdasarkan analisa pengalaman yang sudah terjadi. Mengingat, ada yang menyebabkan korban jiwa dari masyarakat akibat ulah dua kelompok tersebut.

“Keduanya telah janjian dan waktu, mereka akan aksi. Jadi random, kalau bertemu di titik. Mereka eksistensi,” katanya saat ungkap kasus di Mapolda Banten, Senin (20/12/2021).

Baca Juga : Eksekutor yang Begal Karyawati Basarnas Terciduk di Bogor

Ia menerangkan, ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka, dari jumlah 33 orang yang ditangkap. Hal itu berdasarkan peranan dan kepemilikan sajam.

“Kami mempertimbangkan dari peranan, sementara yang lain hanya dihubungi ngumpul, yang lain bawa sajam. Itu yang jadi pertimbangan penetapan tersangka,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menuturkan, dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“33 orang, 9 di antaranya pasti ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. 7 dari 9 tersangka berstatus anak dan 2 dewasa,” tuturnya.

Menurutnya, modus mereka dengan mengumpulkan massa, mempersiapkan diri dan senjata tajam serta memprovokasi melalui media sosial.

“Motif ingin melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandal jalanan,” jelasnya.

Shinto bilang, penangkapan dilakukan petugas berawal dari informasi di media sosial tentang adanya tantangan ajakan melakukan tindakan melanggar hukum.

Kemudian pada 19 Desember 2021, tim Jasantras melakukan penangkapan di tiga lokasi. Titik pertama adalah di basecamp Allstar di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka.

Penyidik mengamankan 16 orang, dominan adalah anak-anak termasuk ketua berandalan jalanan tersebut AM (17), admin medsos Instagram MEF (17) dan FR (17).

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15). Adapun barang bukti sajam yang disita penyidik adalah 1 bilah golok sisir (gosir), tiga bilah pedang panjang, empat bilah celurit besar.

Titik kedua adalah di pondok angkringan yang terletak di Cisoka, mengamankan empat orang dari kelompok Bikini Bottom. Di antaranya AKW (21) yang juga ketua kelompok, AM (19) yang juga admin medsos kelompok, BW (17), dan AG (20).

“Ke empat orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” paparnya.

Selanjutnya, titik ketiga adalah di Kompleks Kirana, Cisoka, penyidik mengamankan 18 orang yang saat itu sedang mengumpulkan kelompok Reuni Akbar.

“Dalam kesempatan itu, terungkap fakta bahwa EP alias Bogel (22) meminta AKW (21) untuk mengumpulkan massa dan akan melakukan gerakan sehingga AKW hubungi kelompok Bikini Bottom untuk bergerak melakukan aksi,” ujarnya.

Ia menerangkan, terhadap dua orang yakni EP dan AKW yang menginisiasi untuk mengumpulkan massa, telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu orang yang menyuruh melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.

“Sementara terhadap ke-7 tersangka tersebut diperlakukan tidak seperti tersangka yang sudah dewasa sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak,” tegasnya. (son)

Tags: brandal jalanankelompok gengPolda Banten

Berita Terkait.

Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-NTT
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10
Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3731 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.