• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bank Tanah Jamin Ketersediaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:51
in Nasional
bank tanah

Ilustrasi - Deretan rumah. ANTARA/HO-Dokumentasi Kementerian PUPR

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembentukan Bank Tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan dapat terkabul termasuk kebutuhan akan tanah untuk pembangunan nasional bagi kepentingan umum, tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto.

Himawan, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan potensi tanah yang akan masuk di Bank Tanah begitu banyak, sehingga harus dipetakan dan diamati potensi pengelolaannya yang bertabiat prioritas agar dapat segera dikembangkan.

“Sesuai amanah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 serta raperpres yang sudah hampir final, saatnya kita mulai memetakan dan mendapatkan potensi tanah. Kita perlu melakukan inventarisasi secepat mungkin sehingga saat badan hukum terbentuk, potensi tanah-tanah yang sudah diprediksi sudah bisa kita masukan ke dalam Bank Tanah,” tuturnya.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah eks-HGU di Kabupaten Semarang

Himawan mengatakan bahwa dalam pengidentifikasian tanah harus jelas dan tidak ada okupasi warga.”Kita akan identifikasi dan harus diimbangi yang fresh land dan tidak ada okupasi warga. Kalau ada yang okupasi, bisa langsung masuk dalam program redistribusi. Ini suatu gambaran peluang yang sudah lama, harusnya lebih cepat sehingga potensi pemerintah punya tanah cadangan lebih besar,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengatakan skema kerja badan Bank Tanah nantinya memiliki wewenang dalam rencana benih, berikan kemudahan perizinan, pengadaan tanah, serta tarif pelayanan. Tanah-tanah dalam Bank Tanah akan diberi hak pengelolaan (HPL) dan di atas HPL dapat dikerjasamakan.

“Kalau dengan kerja sama pihak ketiga, HPL itu biasanya kan pemberian. HGB (hak guna bangunan) di atas HPL pemberian sampai perpanjangan saja. Bedanya dengan Bank Tanah, ada pemberian, perpanjangan, dan pembaruan. Kalau itu sudah dimanfaatkan serta bisa diberikan sekaligus, dapat menjadi penarik berbeda,” tutur Embun.

Proses pengadaan tanah dilakukan melalui tahapan yang panjang. Dirjen mengungkapkan proses pengadaan tanah melalui 4 tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan hasil.

Dalam tahapan tersebut juga membutuhkan peran banyak pihak, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan terkait, juga masyarakat itu sendiri.

“Banyak pihak terlibat di berbagai tahapan itu. Panjang memang prosesnya, tapi pemerintah memastikan masyarakat tidak dirugikan dan pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Embun mengatakan salah satu yang pihak terlibat di dalam proses pengadaan tanah serta memiliki andil yang juga penting yakni para profesional penilai publik dan penilai pertanahan. Dia mengatakan bahwa para penilai tersebut adalah orang perseorangan yang secara profesional dapat menilai dan independen.

“Jadi, mereka yang menilai, bukan dari pemerintah, juga bukan masyarakat yang memutuskan. Profesional lah yang menentukan harga dan nilai ini secara adil berdasarkan nilai wajar serta nilai pasar, bukan NJOP (nilai jual objek pajak),” tuturnya. (mg4)

Tags: Bank TanahKepentingan UmumKetersediaan Tanah
Previous Post

Akademisi: Penyembuhan Pasien Covid-19 Bisa Disertai dengan Kecacatan

Next Post

Sriwijaya FC Pelajari Taktik Kalahkan Persis Solo

Related Posts

lari
Nasional

Dari DPR, Gema “Palestina Merdeka” Sambut Solidarity Run for Palestine 2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:01
rakor
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Akselerasi KUR untuk Perkuat Daya Saing dan Lapangan Kerja

Jumat, 7 November 2025 - 10:20
busat
Nasional

Perkuat Fungsi Kopassus, Komisi I DPR Rumuskan 3 Catatan Strategis

Jumat, 7 November 2025 - 09:29
lalu
Nasional

Komisi X Dorong Penyiapan Kurikulum Global untuk Lulusan SMA/SMK Siap Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 09:19
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.42.12
Nasional

Dinilai Terencana, Komisi III Desak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor di Medan

Jumat, 7 November 2025 - 08:54
FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
Next Post
sriwijaya fc

Sriwijaya FC Pelajari Taktik Kalahkan Persis Solo

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.