INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mendorong transformasi digital secara terstruktur dan berkelanjutan agar setiap inisiatif berjalan saling terhubung. Digitalisasi ditegaskan bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan instrumen untuk meningkatkan efisiensi, menekan kebocoran anggaran, serta memastikan bantuan dan subsidi tepat sasaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) pada use case prioritas perlindungan sosial (perlinsos) telah menunjukkan hasil konkret. Komponen identitas digital dan pertukaran data telah diselesaikan, dan akan dilanjutkan dengan pembayaran digital untuk optimalisasi penyaluran.
“Kerja bersama ini merupakan kesuksesan penerapan DPI di use case prioritas perlinsos. Ke depan seluruh layanan digital, termasuk perlinsos, akan diintegrasikan dalam Portal Layanan Publik terpadu sebagai wujud kemudahan layanan pemerintah bagi masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, orkestrasi lintas sektor melalui KPTDP dan kementerian koordinator perlu terus diperkuat agar layanan digital pemerintah terintegrasi dalam siklus hidup masyarakat. Seluruh layanan tersebut nantinya akan terhubung dalam Portal Layanan Publik Nasional, INAku.
Rini juga menekankan perlunya penyesuaian sejumlah regulasi guna mendukung percepatan transformasi digital. Melalui pembaruan aturan, diharapkan terjadi pemangkasan proses bisnis, seleksi penerima bantuan sosial yang lebih akuntabel dan transparan. Dan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan bantuan secara mandiri.
“Penguatan regulasi piloting sebagai ruang inovasi terkendali dinilai penting, dengan Rancangan Perpres Pemerintah Digital sebagai game changer,” katanya.
Ketua KPTDP sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kolaborasi lintas instansi dalam transformasi digital pemerintah menunjukkan progres yang baik.
Ia menilai digitalisasi perlinsos menjadi contoh konkret bagaimana teknologi dapat menjawab berbagai persoalan tata kelola bantuan sosial. “KPTDP telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi dan tengah mempersiapkan perluasan implementasi di 42 kabupaten/kota,” terangnya.
Pada tahap sanggah, lanjut dia, tercatat 9.639 Kartu Keluarga (KK) mengajukan sanggahan dan 7.166 KK di antaranya berhasil diproses. “Transformasi digital harus dibarengi pengamanan data oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin perlindungan data masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa piloting digitalisasi bansos di Banyuwangi berhasil meningkatkan akurasi data secara signifikan. Hal ini terlihat dari penurunan tingkat kesalahan penargetan atau exclusion error pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan pengukuran, exclusion error di Banyuwangi turun drastis dari 77,7 persen menjadi 28,2 persen. Sejumlah lembaga independen juga turut mengukur dampak digitalisasi bansos tersebut.
“Piloting digitalisasi bansos akan bermakna apabila tahapan pensasaran dan penyaluran berhasil diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya. (nas)










