INDOPOSCO.ID – Kasus tewasnya seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia meminta Polri mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum.
Menurut Lola, pengungkapan perkara secara cepat bukan hanya penting untuk menyeret pelaku ke hadapan hukum, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Saya menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara brutal,” kata Lola dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Karena itu, ia meminta proses penyidikan berlangsung sesuai aturan hukum dan dilakukan secara terbuka.
“Komisi III DPR RI dan saya pribadi mendorong Polri untuk mengusut perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan informasi dari kepolisian selama proses penyidikan menjadi kunci untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Penyampaian perkembangan penanganan perkara secara berkala juga dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III, lanjut Lola, akan menjalankan fungsi pengawasan agar penyidikan berlangsung berdasarkan alat bukti dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia berharap aparat mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pelaku, motif, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta mampu mengungkap secara utuh siapa pelaku, motif, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Tidak boleh ada impunitas dalam perkara seperti ini,” tutur Lola.
Dalam proses pengungkapan perkara, Lola juga mendorong penyidik memaksimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk bukti elektronik seperti rekaman CCTV apabila tersedia, serta dukungan forensik digital untuk memperkuat pembuktian secara objektif.
Menurutnya, peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola kawasan strategis maupun objek vital agar memperkuat sistem keamanan. Perlindungan terhadap petugas keamanan, kata dia, harus ditopang tidak hanya oleh jumlah personel, tetapi juga teknologi pengawasan dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum.
“Para petugas keamanan adalah garda terdepan yang menjalankan tugas untuk melindungi aset dan masyarakat, sehingga mereka juga berhak mendapatkan perlindungan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkapnya.
Lola juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga situasi keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap secara tuntas sehingga memberikan efek jera kepada pelaku, menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang petugas keamanan ditemukan meninggal dunia di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (29/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh rekan sesama petugas keamanan setelah sebelumnya sempat dicari karena sejak dini hari tidak dapat dihubungi.
Penemuan jenazah dengan kondisi kedua tangan terborgol ke belakang menggegerkan warga sekitar. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang didasarkan pada alat bukti serta pemeriksaan ilmiah.(her)


















