• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 April 2026 - 14:27
in Nasional
bc

Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dan pengawasan pembawaan uang tunai penumpang di bandara sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan keuangan lintas negara. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengawasan pembawaan uang tunai lintas negara atau cross border cash carrying (CBCC) menjadi bagian penting dalam mencegah praktik Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, serta instrumen pembayaran lain seperti cek, bilyet giro, hingga sertifikat deposito.

BacaJuga:

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

“CBCC merupakan bagian dari tugas Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan nilai di perbatasan negara,” ujarnya.

Wajib Lapor jika Bawa Lebih dari Rp100 Juta

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, setiap orang yang membawa uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain senilai Rp100 juta atau lebih (atau setara) ke dalam maupun ke luar Indonesia wajib melaporkannya kepada Bea Cukai.

Pelaporan dilakukan melalui pengisian formulir khusus yang memuat identitas pembawa serta pihak penerima manfaat. Jika sistem elektronik tidak tersedia, pelaporan dapat dilakukan secara manual di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas.

Selain itu, pembawaan uang rupiah ke luar negeri dalam jumlah besar serta uang kertas asing tertentu juga memerlukan izin dari Bank Indonesia.

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Bagi pelanggaran ketentuan ini, sanksi administratif berupa denda sebesar 10% dari total uang yang dibawa, dengan batas maksimal Rp300 juta, dapat dikenakan.

Sanksi juga berlaku bagi pelapor yang tidak jujur atau membawa uang melebihi jumlah yang dilaporkan. Pembayaran denda wajib diselesaikan paling lambat lima hari kerja sejak penetapan.

Peran Strategis dalam Pencegahan Kejahatan

Pengawasan CBCC tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan. Bea Cukai bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri potensi tindak kejahatan melalui pendekatan follow the money.

Metode membawa uang secara fisik lintas negara kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghindari sistem perbankan. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan dana ilegal.

Budi menegaskan bahwa aturan ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengikuti standar internasional pengawasan keuangan lintas batas.

“Kami berharap masyarakat memahami kewajiban ini, mulai dari pelaporan, perizinan, hingga sanksi, agar perjalanan tetap aman dan tidak menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKejahatan KeuanganUang Tunai Lintas Batas

Berita Terkait.

basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01
Penandatanganan
Nasional

Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas di Karawang Makin Terbuka, BERSIAP Academy Gandeng Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.