• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 April 2026 - 14:27
in Nasional
bc

Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dan pengawasan pembawaan uang tunai penumpang di bandara sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan keuangan lintas negara. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengawasan pembawaan uang tunai lintas negara atau cross border cash carrying (CBCC) menjadi bagian penting dalam mencegah praktik Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, serta instrumen pembayaran lain seperti cek, bilyet giro, hingga sertifikat deposito.

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

“CBCC merupakan bagian dari tugas Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan nilai di perbatasan negara,” ujarnya.

Wajib Lapor jika Bawa Lebih dari Rp100 Juta

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, setiap orang yang membawa uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain senilai Rp100 juta atau lebih (atau setara) ke dalam maupun ke luar Indonesia wajib melaporkannya kepada Bea Cukai.

Pelaporan dilakukan melalui pengisian formulir khusus yang memuat identitas pembawa serta pihak penerima manfaat. Jika sistem elektronik tidak tersedia, pelaporan dapat dilakukan secara manual di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas.

Selain itu, pembawaan uang rupiah ke luar negeri dalam jumlah besar serta uang kertas asing tertentu juga memerlukan izin dari Bank Indonesia.

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Bagi pelanggaran ketentuan ini, sanksi administratif berupa denda sebesar 10% dari total uang yang dibawa, dengan batas maksimal Rp300 juta, dapat dikenakan.

Sanksi juga berlaku bagi pelapor yang tidak jujur atau membawa uang melebihi jumlah yang dilaporkan. Pembayaran denda wajib diselesaikan paling lambat lima hari kerja sejak penetapan.

Peran Strategis dalam Pencegahan Kejahatan

Pengawasan CBCC tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan. Bea Cukai bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri potensi tindak kejahatan melalui pendekatan follow the money.

Metode membawa uang secara fisik lintas negara kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghindari sistem perbankan. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan dana ilegal.

Budi menegaskan bahwa aturan ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengikuti standar internasional pengawasan keuangan lintas batas.

“Kami berharap masyarakat memahami kewajiban ini, mulai dari pelaporan, perizinan, hingga sanksi, agar perjalanan tetap aman dan tidak menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKejahatan KeuanganUang Tunai Lintas Batas

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3806 shares
    Share 1522 Tweet 952
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.