• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 23 April 2026 - 07:07
in Nasional
cabul

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Dok ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengecam keras dugaan kasus pencabulan sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki yang dilakukan oleh oknum berinisial SAM. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh.

Surahman mengatakan hal tersebut sangat melukai umat Islam karena terduga pelaku berbohong dengan menggunakan symbol-simbol agama untuk menipu dan mencabuli korban.

BacaJuga:

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

“Kami mengutuk keras atas dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum berinisial SAM terhadap sejumlah santri laki-laki. Perbuatan nista tersebut tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga mempermainkan kesucian agama dengan membawa nama Rasulullah, sahabat Nabi Ali bin Abi Thalib, dan Imam Syafii sebagai dalih untuk menjerat para korban,” tegas Surahman, dalam keteragannya, dikutip Kamis (23/4/2026).

Kasus ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan di Bareskrim Polri sejak Januari 2026, setelah laporan resmi dilayangkan pada 28 November 2025.

“Kami mengutuk keras dugaan tindak pidana pencabulan ini. Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga menyeret simbol-simbol agama sebagai dalih untuk menjerat korban,” tegas Surahman.

Surahman mengatakan bahwa kasus ini juga sangat mencederai marwah pendidikan Islam karena modus operandi terduga pelaku dilakukan dengan cara mendekati santri dengan iming-iming beasiswa ke Mesir dan janji mendapatkan sanad Al-Qur’an yang tersambung ke Rasulullah.

“Kasus ini bukan hanya sekadar kejahatan seksual, tetapi juga bentuk penistaan terhadap Rasulullah, penodaan terhadap tempat ibadah, penistaan terhadap Al-Qur’an, serta perusakan tradisi dakwah dan keilmuan yang luhur,” ujar Surahman.

Surahman menilai terduga pelaku dapat dijerat pasal berlapis mencakup Pasal 289 KUHP (perbuatan cabul dengan kekerasan/ancaman), Pasal 290 KUHP (perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur), Pasal 292 KUHP (perbuatan cabul sesama jenis), Pasal 156a KUHP (penodaan agama), serta Pasal 4 ayat (1) huruf a dan b UU TPKS (kekerasan seksual berupa pencabulan fisik/nonfisik dan eksploitasi seksual).

Surahman mendukung penuh langkah Mabes Polri untuk segera menetapkan tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Ia juga mendorong kerja sama internasional, termasuk melalui Interpol, agar terlapor yang diduga melarikan diri ke Mesir tidak lolos dari jerat hukum.

Hingga kini, tercatat lima korban melaporkan dugaan tindak pidana dengan modus janji beasiswa ke Mesir serta pemanfaatan dana umat. Namun, Surahman menilai bahwa jumlah korban bisa lebih banyak, mengingat dugaan peristiwa terjadi sejak 2017.

“Polri harus segera melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh dan menyediakan layanan pengaduan khusus agar korban-korban lainnya berani bersuara tanpa takut intimidasi maupun ancaman. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan menyeluruh,” kata Surahman.

Selain aspek hukum, Surahman menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban. Ia meminta pemerintah dan pihak terkait menyediakan layanan konseling, rehabilitasi, serta dukungan psikososial secara berkelanjutan.

“Korban tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga pemulihan mental dan sosial. Pendampingan harus dilakukan secara serius agar mereka bisa pulih dari trauma,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para santri, untuk tetap kritis dan tidak mudah percaya terhadap ajaran atau doktrin yang menyimpang, meskipun disampaikan oleh figur yang memiliki otoritas keagamaan.

Surahman menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan nilai-nilai agama tetap terjaga. (dil)

Tags: Bareskrim PolriDPR RIPencabulan Santri

Berita Terkait.

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.