• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 23 April 2026 - 07:07
in Nasional
cabul

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Dok ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengecam keras dugaan kasus pencabulan sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki yang dilakukan oleh oknum berinisial SAM. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh.

Surahman mengatakan hal tersebut sangat melukai umat Islam karena terduga pelaku berbohong dengan menggunakan symbol-simbol agama untuk menipu dan mencabuli korban.

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

“Kami mengutuk keras atas dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum berinisial SAM terhadap sejumlah santri laki-laki. Perbuatan nista tersebut tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga mempermainkan kesucian agama dengan membawa nama Rasulullah, sahabat Nabi Ali bin Abi Thalib, dan Imam Syafii sebagai dalih untuk menjerat para korban,” tegas Surahman, dalam keteragannya, dikutip Kamis (23/4/2026).

Kasus ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan di Bareskrim Polri sejak Januari 2026, setelah laporan resmi dilayangkan pada 28 November 2025.

“Kami mengutuk keras dugaan tindak pidana pencabulan ini. Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga menyeret simbol-simbol agama sebagai dalih untuk menjerat korban,” tegas Surahman.

Surahman mengatakan bahwa kasus ini juga sangat mencederai marwah pendidikan Islam karena modus operandi terduga pelaku dilakukan dengan cara mendekati santri dengan iming-iming beasiswa ke Mesir dan janji mendapatkan sanad Al-Qur’an yang tersambung ke Rasulullah.

“Kasus ini bukan hanya sekadar kejahatan seksual, tetapi juga bentuk penistaan terhadap Rasulullah, penodaan terhadap tempat ibadah, penistaan terhadap Al-Qur’an, serta perusakan tradisi dakwah dan keilmuan yang luhur,” ujar Surahman.

Surahman menilai terduga pelaku dapat dijerat pasal berlapis mencakup Pasal 289 KUHP (perbuatan cabul dengan kekerasan/ancaman), Pasal 290 KUHP (perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur), Pasal 292 KUHP (perbuatan cabul sesama jenis), Pasal 156a KUHP (penodaan agama), serta Pasal 4 ayat (1) huruf a dan b UU TPKS (kekerasan seksual berupa pencabulan fisik/nonfisik dan eksploitasi seksual).

Surahman mendukung penuh langkah Mabes Polri untuk segera menetapkan tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Ia juga mendorong kerja sama internasional, termasuk melalui Interpol, agar terlapor yang diduga melarikan diri ke Mesir tidak lolos dari jerat hukum.

Hingga kini, tercatat lima korban melaporkan dugaan tindak pidana dengan modus janji beasiswa ke Mesir serta pemanfaatan dana umat. Namun, Surahman menilai bahwa jumlah korban bisa lebih banyak, mengingat dugaan peristiwa terjadi sejak 2017.

“Polri harus segera melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh dan menyediakan layanan pengaduan khusus agar korban-korban lainnya berani bersuara tanpa takut intimidasi maupun ancaman. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan menyeluruh,” kata Surahman.

Selain aspek hukum, Surahman menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban. Ia meminta pemerintah dan pihak terkait menyediakan layanan konseling, rehabilitasi, serta dukungan psikososial secara berkelanjutan.

“Korban tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga pemulihan mental dan sosial. Pendampingan harus dilakukan secara serius agar mereka bisa pulih dari trauma,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para santri, untuk tetap kritis dan tidak mudah percaya terhadap ajaran atau doktrin yang menyimpang, meskipun disampaikan oleh figur yang memiliki otoritas keagamaan.

Surahman menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan nilai-nilai agama tetap terjaga. (dil)

Tags: Bareskrim PolriDPR RIPencabulan Santri

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.