• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bank Tanah Jamin Ketersediaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:51
in Nasional
bank tanah

Ilustrasi - Deretan rumah. ANTARA/HO-Dokumentasi Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembentukan Bank Tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan dapat terkabul termasuk kebutuhan akan tanah untuk pembangunan nasional bagi kepentingan umum, tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto.

Himawan, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan potensi tanah yang akan masuk di Bank Tanah begitu banyak, sehingga harus dipetakan dan diamati potensi pengelolaannya yang bertabiat prioritas agar dapat segera dikembangkan.

BacaJuga:

MBG Jangan Sekadar Bagi Makan, Ketua DPD RI Minta Jadi Motor Ekonomi Daerah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

“Sesuai amanah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 serta raperpres yang sudah hampir final, saatnya kita mulai memetakan dan mendapatkan potensi tanah. Kita perlu melakukan inventarisasi secepat mungkin sehingga saat badan hukum terbentuk, potensi tanah-tanah yang sudah diprediksi sudah bisa kita masukan ke dalam Bank Tanah,” tuturnya.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah eks-HGU di Kabupaten Semarang

Himawan mengatakan bahwa dalam pengidentifikasian tanah harus jelas dan tidak ada okupasi warga.”Kita akan identifikasi dan harus diimbangi yang fresh land dan tidak ada okupasi warga. Kalau ada yang okupasi, bisa langsung masuk dalam program redistribusi. Ini suatu gambaran peluang yang sudah lama, harusnya lebih cepat sehingga potensi pemerintah punya tanah cadangan lebih besar,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengatakan skema kerja badan Bank Tanah nantinya memiliki wewenang dalam rencana benih, berikan kemudahan perizinan, pengadaan tanah, serta tarif pelayanan. Tanah-tanah dalam Bank Tanah akan diberi hak pengelolaan (HPL) dan di atas HPL dapat dikerjasamakan.

“Kalau dengan kerja sama pihak ketiga, HPL itu biasanya kan pemberian. HGB (hak guna bangunan) di atas HPL pemberian sampai perpanjangan saja. Bedanya dengan Bank Tanah, ada pemberian, perpanjangan, dan pembaruan. Kalau itu sudah dimanfaatkan serta bisa diberikan sekaligus, dapat menjadi penarik berbeda,” tutur Embun.

Proses pengadaan tanah dilakukan melalui tahapan yang panjang. Dirjen mengungkapkan proses pengadaan tanah melalui 4 tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan hasil.

Dalam tahapan tersebut juga membutuhkan peran banyak pihak, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan terkait, juga masyarakat itu sendiri.

“Banyak pihak terlibat di berbagai tahapan itu. Panjang memang prosesnya, tapi pemerintah memastikan masyarakat tidak dirugikan dan pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Embun mengatakan salah satu yang pihak terlibat di dalam proses pengadaan tanah serta memiliki andil yang juga penting yakni para profesional penilai publik dan penilai pertanahan. Dia mengatakan bahwa para penilai tersebut adalah orang perseorangan yang secara profesional dapat menilai dan independen.

“Jadi, mereka yang menilai, bukan dari pemerintah, juga bukan masyarakat yang memutuskan. Profesional lah yang menentukan harga dan nilai ini secara adil berdasarkan nilai wajar serta nilai pasar, bukan NJOP (nilai jual objek pajak),” tuturnya. (mg4)

Tags: Bank TanahKepentingan UmumKetersediaan Tanah

Berita Terkait.

SBN
Nasional

MBG Jangan Sekadar Bagi Makan, Ketua DPD RI Minta Jadi Motor Ekonomi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:44
FGD
Nasional

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:35
Tito-Karnavian
Nasional

Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:08
Tito
Nasional

Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:38
Wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus: Poral TNI AL Cerminkan Komitmen Membangun SDM Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:18
Zainut
Nasional

BAZNAS Sulap Euforia Sepak Bola Jadi Jalan Umrah untuk Marbot Masjid

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    3204 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
Mbappe
Olahraga

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps memastikan bahwa penyerang andalannya Kylian Mbappe siap diturunkan dalam laga semifinal Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.