• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ingatkan Masyarakat dan Pelaku Parekraf Manfaatkan PeduliLindungi Secara Optimal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 17 Desember 2021 - 16:53
in Nasional
Illustrasi

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong masyarakat dan pelaku parekraf Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi seoptimal. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi yang digelar secara daring, baru baru ini mengatakan pengendalian penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan seimbang.

“Kita tidak ingin ekonomi berhenti, tapi di satu sisi kita tetap harus waspada dan hati-hati,” kata Fadjar.

BacaJuga:

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Ia menyebutkan salah satu alat untuk mengendalikan laju Covid-19 di Indonesia adalah aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan para pelaku parekraf perlu memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau penyebaran Covid-19.

Segala upaya termasuk aplikasi terkini itu sangat diperlukan sebagai salah satu langkah penanganan risiko Covid-19 dan mendorong segera teratasinya pandemi sehingga terjadi pemulihan ekonomi, tercipta lapangan kerja, dan sekaligus bisa disusun kebijakan yang tepat manfaat, sasaran, dan tepat waktu.

“Penggunaan QR code PeduliLindungi hanyalah sebuah alat yang dalam hal ini dimaksud untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebagai sebuah alat, efektivitasnya tergantung pada kita semua, sesuai fungsinya atau tidak,” katanya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, lanjut Fadjar, juga merupakan bentuk kewaspadaan bersama terhadap varian baru dari Covid-19, yaitu Omicron. “Sehingga kita perlu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan penuh kewaspadaan,” ujar Fadjar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengajak agar seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Dinas Pariwisata kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di destinasi-destinasi wisata, restoran, dan hotel.

“Jadi memang tugas ini tidak hanya tugas dari petugas hotel dan restoran saja. Tapi juga kita harus berperan mengingatkan, karena kalau kita hanya bergantung kepada para petugas tersebut hasilnya tidak akan optimal,” ungkap Hayun. (ney)

 

 

Tags: kemenparekrafPeduliLindungiPelaku Parekraf

Berita Terkait.

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16
Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada
Nasional

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Nasional

Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1558 shares
    Share 623 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.