• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Curi Kotak Amal Berkali-kali, Pria Ini Babak Belur Dibogem Warga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:30
in Nusantara
pencuri

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga di Perumahan Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menangkap seorang pria yang sudah berkali-kali mencuri kotak amal Masjid.

Pelaku berinisial AH (28), harus menerima risikonya atas perbuatan yang dilakukan. Dia terpaksa dilarikan ke Puskesmas lantaran dibogem warga.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Aksi pencuriannya itu terekam kamera pengintai atau pengawas di Masjid. Dari rekaman itu, diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya.

Untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menggunakan pakaian dan sarung layaknya orang yang hendak melaksanakan salat.

Kapolsek Ciruas, AKP Syarief Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap warga karena terpergok hendak mencuri kotak amal. Sebelumnya pelaku sudah dua kali mencuri di masjid.

“Warga menunjukan rekaman vidio kejadian pencurian di mushola pada bulan Mei dan Juli. Meski sempat berkelit, setelah ditanyakan, pelaku akhirnya mengakui sudah dua kali melakukan pencurian di mushola,” katanya, Rabu (15/12/2021).

Namun karena kondisinya yang babak belur, pelaku terlebih dahulu dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Sebelum kita bawa ke Mapolsek, pelaku kita bawa ke Puskesmas untuk mengobati luka akibat amukan massa,” ujarnya.

Pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(son)

Tags: kabupaten serangpencuripencuri kotak amal

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.