• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cegah Bentrok Antar Kelompok, Pemkot Tangerang Tertibkan Atribut Ormas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:07
in Megapolitan
ormas

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman), TNI dan Polri melakukan penertiban atribut ormas di jalan-jalan besar di Kota Tangerang, Senin (13/12/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan sejumlah atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di sejumlah titik di ruas jalan dalam kota.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar kelompok, yang belakangan terjadi dikalangan ormas.

BacaJuga:

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Penertiban atribut ormas berupa bendera dan baliho diawali dengan apel yang diikuti 200 anggota gabungan, di Taman Elektrik, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak Daerah

Tim gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman), TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP, Agus Hendra mengatakan penertiban atribut ormas, merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, kami turunkan bendera dan baliho di jalan-jalan besar,” tegas Agus.

Baca Juga : Permudah Layanan, Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Sobat Dukcapil

Ia menuturkan, pasca penertiban ini ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan bertindak tegas menurunkan,” katanya.

Ia mengimbau, bagi seluruh ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antar kelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” pungkasnya. (dam)

Tags: bentrok massaormasPemkot Tangerang

Berita Terkait.

Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3662 shares
    Share 1465 Tweet 916
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.