• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kades Se-Lebak Ancam Demo Presiden

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Desember 2021 - 16:29
in Headline
Hj. Demah

Hj. Bedah Marwiah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak, merasa keberatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) 104 tahun 2021,karena kewenangan mereka sebagai kepala desa dibatasi dalam mengelola dana desa dalam Perpres tersebut.

Saat ini para kades di sejumlah daerah tengah membahas langkah yang akan dilakukan guna memprotes peraturan yang diterbitkan presiden Joko Widodo tersebut, hingga pada opsi akhir yakni ,mengacam akan turun ke jalan melakukan aksi di Jakarta.

BacaJuga:

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Lebak, Hj. Bedah Marwiah kepada INDOPOSCO mengatakan, Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022, mengubah kewenangan Dana Desa (DD) menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Bayangkan DD (Dana Desa) tahun 2022 ini, diantaranya 40 persen dan 20 persen ketahanan pangan Kewenangan pusat. Pokoknya yang kewenangan Desa itu hanya 32 persen, mau bagaiamana kami,”katanya.

Bedah menjelaskan, BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak efektif, karena untuk masyarakat Desa saat ini masih bisa berbuat guna pemenuhan kebutuhan hidup. Selain itu,kata Bedah, BLT hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak akan terpenuhi semuanya.

“Ujung-ujungnya membuat ketidakkondusifan di masyarakat. Atas dasar itu kami para kepala desa meminta agar Perpres Nomor 104 tahun 2021 agar direvisi atau dicabut,”tegasnya seraya mengatakan, saat Ia bersama sejumlah kades tengah membahas rencana yang akan dilakukan di salah satu restoran terkenal di Kota Tangerang Banten.(yas)

Tags: KadesKota Tangerangpepres

Berita Terkait.

Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.