• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Eks Kadishub Cilegon Ungkap Aliran Duit Suap, Ada Nama Wali Kota hingga Kolonel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Desember 2021 - 19:35
in Nusantara
sdiang kota cilegon

Suasana sidang dengan menghadirkan saksi mahkota atas kasus suap izin parkir Pasar Kranggot, Kota Cilegon

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Afendi buka-bukaan terkait penerima duit suap atas izin parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Alirannya disebutkan hingga ke Wali Kota dan seseorang berpangkat Kolonel.

Hal itu terungkap di sidang suap izin parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Terdakwa dihadirkan sebagai saksi mahkota.

BacaJuga:

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Dari keterangan pengakuannya kepada Majeis Hakim, Uteng yang didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta, mengungkap aliran penerima dana hasil suap izin parkir.

Ia menyebutkan, uang Rp50 juta diberikan kepada Kasi Angkutan Dishub Cilegon Fitria Achmad alias Anggi karena telah membantunya.

“Saya bagi Anggi karena membantu saya,” katanya di peridangan, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, uang juga diberikan kepada Jhoni Izar Tenaga Harial Lepas (THL) Dishub Cilegon sebesar Rp80 juta.

“Untuk mengkondisikan warga. Saya kasih cash ke Jhoni,” ujarnya.

Di sisi lain, terdakwa juga membagikan duit kepada oknum TNI berpangkat Kolonel dengan inisial DN sebesar Rp100 juta, dan Rp30 juta untuk petinggi di instansi militer di Serang.

“Mereka yang membawa (pihak ketiga) ke saya,” paparnya.

Duit juga mengalir kepada UPT Parkir Dishub Cilegon Merizal Arifin sebesar Rp20 juta. Tidak berhenti di situ, Uteng juga memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk tunjangan hari raya (THR).

“Salah satunya THR lebaran Pak Walikota Helldy Agustian Rp20 juta. Uang dalam rangka THR Lebaran,”

Selebihnya, sisa uang suap itu digunakan untuk belanja cat oranye atas instruksi Walikota Cilegon Helldy Agustian mengubah warna OPD di Kota Cilegon dengan warna oranye.

“Rp90 Juta untuk operasional kantor. Ngecat pagar harus oranye, itu kan nggak ada di DIPA. Makanya dari uang itu (suap) juga,” terangnya.

Di sisi lain, Uteng meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon agar berlaku adil, agar semua pemberi suap, penerima suap dan perantara suap mesti diproses hukum sama.

Uteng mengaku perbuatannya salah dan melanggar hukum serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Saya pernah mengeluhkan ke penyidik Kejari Cilegon, bahkan sering sejak pemeriksaan dulu. Tapi sampai saat ini setahu saya penyidik Kejari tidak pernah memanggil dan memeriksa orang-orang itu. Sudah sampaikan. Saya minta keadilan. Saya minta yang menerima dan membantu menyuap saya diproses juga. Harus diperlakukan sama, termasuk Walikota,” jelasnya.

Sementara, Kuasa Hukum terdakwa Uteng, Bahtiar Rifai mengajukan justice collaborator kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang. (son)

Tags: Dishub Cilegonkota cilegonPengadilan Negeri

Berita Terkait.

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2579 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.