• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Desember 2021 - 20:02
in Nasional
beacukai

ilustrasi - beacukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banten melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp14,47 miliar. Sebanyak 13.363.929 batang rokok, 88 botol cairan vape, 20 batang cerutu, dan 1.932 minuman keras ilegal dimusnahkan pada Selasa (7/12) di Pelabuhan Merak Mas, Cilegon Banten.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten, Rahmat Subagio mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dari barang dimusnahkan mencapai Rp9,8 miiiar. “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujar Rahmat.

BacaJuga:

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Bea Cukai juga mencatat bahwa selain menimbulkan kerugian secara materiil terdapat juga kerugian immateril berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat yang dapat diminimalisasi, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

“Selain untuk melindungi masyarakat, Bea Cukai juga memiliki kewajiban untuk dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan di Indonesia,” tambah Rahmat.

Pemusnahan yang dilaksanakan kali ini juga dilakukan secara sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai juga memusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan yang telah mendapatkan keputusan yang berkekuatan tetap (inkracht) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Barang-barang tersebut terdiri dari 294.940 batang rokok ilegal, 2 unit smartphone, 1 buah laptop, dan 1 buah buku rekening serta 2 buah buku catatan. Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp30,3 juta rupiah dengan potensi kerugian mencapai Rp73,9 juta.

Selain pemusnahan secara simbolis di Pelabuhan Merak, untuk mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan, Bea Cukai melakukan pemusnahan dengan menggunakan fasilitas green zone dengan metode co-processing. “Seluruh barang dimusnahkan menggunakan tanur semen bersuhu tinggi yang mencapai 1.500-1.800 derajat celcius sehingga bisa menghancurkan barang tanpa ada residu dan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambah Rahmat.

Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal, mengamankan hak negara dalam bentuk penerimaan, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif. Kegiatan pengawasan ini juga Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap Program Pemullihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Gempur Rokok Ilegal yang terus digaungkan oleh Bea Cukai.

“Selain itu pemusnahan bersama ini menjadi bukti sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya. Sinergi untuk lebih adaptif, responsif dan peduli pada konsisi bangsa dan negara ditengah perekonomian nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19,” pungkas Rahmat. (bro)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BantenPelabuhan Merakpemusnahan barang ilegalPEN

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.