• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Terbantahkan, New York Agreement Bukti Papua Bagian Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 22:39
in Nasional, Nusantara
ny agreement

New York agreement di acara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – New York Agreement pada 1962 wilayah Papua bagian dari Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan Duta Besar Senior Pamong Papua, Michael Manufandu dalam acara daring, Selasa (30/11/2021).

Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda dengan menandai tangani perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Dalam perjanjian tersebut terdapat isi pokok pertama Belanda menyerahkan Papua kepada The UN Temporary Executive Authority (UTEA).

BacaJuga:

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Pendidikan Jadi Prioritas APBN 2026, Purbaya Siapkan Fondasi Indonesia Emas 2045

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Lalu, pokok kedua Indonesia harus laksanakan suatu Act of Free Choice.

“Pada Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas adminitrasi Papua ke UTEA dan pada 31 Desember 1962 bendera Merah Putih berkibar di Tanah Papua, yang menandakan kekuasan de jure RI di Papua dan diawasi oleh PBB,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Presiden Soeharto datang ke Jayapura untuk mengumumkan secara resmi kepada pemerintah dan masyarakat Irian Jaya yang ada di Papua secara de Jure dan de facto Papua bagian dari Indonesia.

“Berdasarkan New York Agreement pada 1962,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Harus Serius Jaga Kelestarian Hutan Papua

Kemudian, lanjut dia, pemerintah Indonesia memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Irian Jaya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969. Dan membebaskan tahanan politik di seluruh Tanah Papua yang dipenjarakan di Kota kota seluruh Indonesia.

“Itu adalah pengumuman resmi dari Presiden Soeharto pada tanggal 12 Agustus 1969 lalu,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah 1969 hasil keputusan disampaikan ke sidang umum PBB pada 19 November. Sidang itu dicatat pada 2504 dijelaskan bahwa pengalihan Irian Jaya dari Belanda ke Indonesia diakui Internasional.

“Jadi sudah jelas bahwa Papua bagian dari Indonesia. Tinggal sekarang ini membangun Papua lebih baik dan maju, sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Maju dan berkembang ada di tangan rakyat Papua. Jadi ilusi kemerdekaan tidak ada lagi di mata rakyat Papua. Rakyat Papua bersama-sama membangun daerah untuk maju sejajar dengan daerah lain,” imbuhnya. (nas)

Tags: michael manufanduNew York AgreementPapua

Berita Terkait.

Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Purbaya
Nasional

Pendidikan Jadi Prioritas APBN 2026, Purbaya Siapkan Fondasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:30
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Slamet-Riyadi
Nusantara

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2150 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
Ramos
Olahraga

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kroasia Zlatko Dalic memilih irit bicara setelah timnya tersingkir secara tragis akibat kekalahan 2-1 dari Portugal...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.