• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tak Terbantahkan, New York Agreement Bukti Papua Bagian Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 22:39
in Daerah, Nasional
ny agreement

New York agreement di acara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – New York Agreement pada 1962 wilayah Papua bagian dari Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan Duta Besar Senior Pamong Papua, Michael Manufandu dalam acara daring, Selasa (30/11/2021).

Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda dengan menandai tangani perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Dalam perjanjian tersebut terdapat isi pokok pertama Belanda menyerahkan Papua kepada The UN Temporary Executive Authority (UTEA).

BacaJuga:

Tim Security PHM Selamatkan Warga Tenggelam di Perairan Mahakam

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Lalu, pokok kedua Indonesia harus laksanakan suatu Act of Free Choice.

“Pada Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas adminitrasi Papua ke UTEA dan pada 31 Desember 1962 bendera Merah Putih berkibar di Tanah Papua, yang menandakan kekuasan de jure RI di Papua dan diawasi oleh PBB,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Presiden Soeharto datang ke Jayapura untuk mengumumkan secara resmi kepada pemerintah dan masyarakat Irian Jaya yang ada di Papua secara de Jure dan de facto Papua bagian dari Indonesia.

“Berdasarkan New York Agreement pada 1962,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Harus Serius Jaga Kelestarian Hutan Papua

Kemudian, lanjut dia, pemerintah Indonesia memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Irian Jaya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969. Dan membebaskan tahanan politik di seluruh Tanah Papua yang dipenjarakan di Kota kota seluruh Indonesia.

“Itu adalah pengumuman resmi dari Presiden Soeharto pada tanggal 12 Agustus 1969 lalu,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah 1969 hasil keputusan disampaikan ke sidang umum PBB pada 19 November. Sidang itu dicatat pada 2504 dijelaskan bahwa pengalihan Irian Jaya dari Belanda ke Indonesia diakui Internasional.

“Jadi sudah jelas bahwa Papua bagian dari Indonesia. Tinggal sekarang ini membangun Papua lebih baik dan maju, sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Maju dan berkembang ada di tangan rakyat Papua. Jadi ilusi kemerdekaan tidak ada lagi di mata rakyat Papua. Rakyat Papua bersama-sama membangun daerah untuk maju sejajar dengan daerah lain,” imbuhnya. (nas)

Tags: michael manufanduNew York AgreementPapua

Berita Terkait.

kaltim
Daerah

Tim Security PHM Selamatkan Warga Tenggelam di Perairan Mahakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:22
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02
kejagung
Nasional

Sitaan Satgas PKH Disetor ke Negara Rp52 T, Prabowo Apresiasi Kinerja Jaksa Agung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21
denny
Nasional

Cacat Administratif, Putusan MK Dinilai Kunci Peluang Politik Gibran di 2029

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01
suahasil
Nasional

Usia 80 Tahun, Bea Cukai Perkuat Keseimbangan Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.