• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Terganjal Ketiadaan UU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 November 2021 - 10:05
in Nasional
kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia, terus dilakukan hingga saat ini. Meski begitu, korban peristiwa kekerasan terhadap perempuan terus bertambah, bahkan mengalami peningkatan selama pandemi.

Dalam rangka mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, Wahid Institute sebagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu kesetaraan gender mengajak semua pihak berperan dalam memerangi salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.

BacaJuga:

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

”Sejak awal, persoalan kekerasan terhadap perempuan telah menjadi salah satu perhatian Wahid Institute. Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional 25 November, Wahid Institute mengajak seluruh elemen masyarakat saling bahu-membahu memerangi kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM tersebut,” tutur Yenny Wahid kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut putri ke-2 Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu, seruan untuk membangun masa depan dunia tanpa kekerasan hingga kesetaraan gender tak henti-hentinya digaungkan oleh Wahid Institute.

“Upaya pendidikan publik untuk membangun kesadaran dan mendorong keterlibatan semua adalah kunci dari keberhasilan mengembangkan budaya tanpa kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender,” jelas Direktur Wahid Institute itu.

Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Wahid Institute yang bermitra dengan baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah dalam memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Yenny mengungkapkan, upaya-upaya penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi begitu penting karena kasus demi kasus terus terjadi. Padahal belum semua kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dikenali oleh sistem hukum Indonesia.

Untuk itu, dalam kesempatan peringtan hari anti kekerasan terhadap perempuan kali ini, Yenny Wahid juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Karena menurutnya, RUU PKS merupakan kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan.

”Salah satu pekerjaan rumah-nya agar undang-undang itu bisa memberikan dasar hukum perlindungan bagi perempuan yang lebih baik,” tutur perempuan yang bernama asli Zannuba Arifah Chafsoh itu.

Bagi Yenny, RUU PKS menjadi kebutuhan mendesak terlihat dari beberapa kasus yang muncul selama ini. Salah satunya, lanjut dia, adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus perguruan tinggi yang marak belakangan ini.

Dia mengatakan, RUU PKS harus segera rampung sebab sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal yang menimpa perempuan.

Hal itu, kata Yenny, terbukti dari rilis data Komisi Nasional Perempuan yang menyebut banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini.

“Dengan melihat kasus yang begitu banyak terjadi, ini jadi kebutuhan mendesak,” ucapnya.

Catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam satu dekade terakhir (2011 – 2020), kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas maupun pribadi mencapai 49.643 kasus.

Sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus atau sudah lebih dari total kasus yang diterima tahun 2020.(arm)

Tags: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan InternasionalKekerasan Terhadap Perempuanwahid instituteYenny Wahid

Berita Terkait.

Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06
fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.