• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Terganjal Ketiadaan UU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 November 2021 - 10:05
in Nasional
kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia, terus dilakukan hingga saat ini. Meski begitu, korban peristiwa kekerasan terhadap perempuan terus bertambah, bahkan mengalami peningkatan selama pandemi.

Dalam rangka mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, Wahid Institute sebagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu kesetaraan gender mengajak semua pihak berperan dalam memerangi salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.

BacaJuga:

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

”Sejak awal, persoalan kekerasan terhadap perempuan telah menjadi salah satu perhatian Wahid Institute. Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional 25 November, Wahid Institute mengajak seluruh elemen masyarakat saling bahu-membahu memerangi kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM tersebut,” tutur Yenny Wahid kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut putri ke-2 Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu, seruan untuk membangun masa depan dunia tanpa kekerasan hingga kesetaraan gender tak henti-hentinya digaungkan oleh Wahid Institute.

“Upaya pendidikan publik untuk membangun kesadaran dan mendorong keterlibatan semua adalah kunci dari keberhasilan mengembangkan budaya tanpa kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender,” jelas Direktur Wahid Institute itu.

Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Wahid Institute yang bermitra dengan baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah dalam memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Yenny mengungkapkan, upaya-upaya penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi begitu penting karena kasus demi kasus terus terjadi. Padahal belum semua kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dikenali oleh sistem hukum Indonesia.

Untuk itu, dalam kesempatan peringtan hari anti kekerasan terhadap perempuan kali ini, Yenny Wahid juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Karena menurutnya, RUU PKS merupakan kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan.

”Salah satu pekerjaan rumah-nya agar undang-undang itu bisa memberikan dasar hukum perlindungan bagi perempuan yang lebih baik,” tutur perempuan yang bernama asli Zannuba Arifah Chafsoh itu.

Bagi Yenny, RUU PKS menjadi kebutuhan mendesak terlihat dari beberapa kasus yang muncul selama ini. Salah satunya, lanjut dia, adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus perguruan tinggi yang marak belakangan ini.

Dia mengatakan, RUU PKS harus segera rampung sebab sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal yang menimpa perempuan.

Hal itu, kata Yenny, terbukti dari rilis data Komisi Nasional Perempuan yang menyebut banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini.

“Dengan melihat kasus yang begitu banyak terjadi, ini jadi kebutuhan mendesak,” ucapnya.

Catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam satu dekade terakhir (2011 – 2020), kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas maupun pribadi mencapai 49.643 kasus.

Sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus atau sudah lebih dari total kasus yang diterima tahun 2020.(arm)

Tags: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan InternasionalKekerasan Terhadap Perempuanwahid instituteYenny Wahid

Berita Terkait.

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.