• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 November 2021 - 11:39
in Nusantara
gubenur wahidin halim

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim, buka suara tentang keputusannya yang menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 hanya Rp40 ribu atau 1,6 persen.

Pria yang kerap disapa WH itu mengklaim, bahwa Banten yang paling tinggi menaikan UMP dibandingkan dengan provinsi lainnya.

BacaJuga:

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Bahkan menurutnya, DKI Jakarta saja yang merupakan Ibu Kota negara, hanya bisa menaikan Rp37 ribu.

“Kita udah Rp40 ribu. Dibanding tempat lain dibawah Rp40 ribu kenaikannya, ya. DKI cuma Rp37 ribu, Banten paling tinggi itu,” katanya kepada media, Rabu (24/11/2021).

Ia menyebutkan, keputusan UMP itu akan menjadi acuan untuk Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) di delapan daerah di Banten.

“Iya itu bakal jadi acuan itu. Jadi acuan UMK, yang penting acuan dari pusat gak kurang dan gak lebih,” ungkapnya.

Saat disinggung soal kenaikan UMP Rp40 ribu tidak dapat memenuhi kebutuhan layak hidup buruh, pihaknya mengaku keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Terlebih, kebijakan penetapan Upah Minimum diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Ya nggak apa-apa. Saya mah berangkat dari ketentuan tadi. Saya hanya melaksanakan perintah berdasarkan kewajiban. Tidak dari pertimbangan yang lain,” jelasnya.

Diketahui, jumlwh UMP 2022 Banten menginjak angka Rp2.501.203 dari tahun sebelumnya (2021) yang sebesar Rp2.460.996,54. (son)

Tags: dki jakartaUMP

Berita Terkait.

mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2998 shares
    Share 1199 Tweet 750
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.