• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kenaikan UMP Rp40 Ribu Dinilai Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 19:53
in Nusantara
UMP

Ilustrasi. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten senilai Rp40 ribu mendapat tanggapan dari buruh. Kenaikan itu dianggap belum dapat memenuhi hidup layak.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, penetapan kenaikan UMP yang hanya Rp40 ribu sangat tidak memenuhi kebutuhan hidup layak untuk pekerja di Banten.

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Ia menyebutkan, aspirasi buruh melalui Lembaga resmi Depeprov maupun aspirasi maupun saat audiensi, harus ditinjau ulang. Mengingat, Gubernur Banten mengeluarkan keputusan hanya berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga : Pemerintah: Pembanding Upah Ketinggian Itu dari Produktivitas

“Tetapi nyatanya gubernur lebih takut dan tunduk pada surat edaran menteri tenaga kerja yang mewajibkan para Kepala Daerah untuk menggunakan PP 36, ketimbang mendengarkan suara buruh dan rakyat Banten,” katanya, Minggu (21/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Otonomi Daerah secara jelas menyebutkan bahwa Kepala Daerah memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup minimum dan layak untuk rakyat.

“Sekali lagi pemerintah harap memperhatikan kaum buruh,” ungkapnya.

Baca Juga : DPR: Kenaikan UMP Jangan Bikin Panik Pengusaha

Senada dengan Muhammad Lutpi. Salah satu pekerja pabrik di Kota Tangerang itu menyebutkan, jumlah nominal Rp40 ribu UMP Provinsi Banten di 2022 itu masih terbilang kecil. Sebab, kebutuhan hidup kian hari makin meningkat.

“Kan ini berbicara untuk ke dapan ya. Walaupun saya belum baca, baru dengar dari teman-teman di kerja. Tapi segitu mah mana cukup,” ucapnya.

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah lebih realistis dalam melakukan penghitungan kenaikan UMP. Namun sejauh ini, pihaknya hanya dapat pasrah menerima keputusan.

“Ya kita liat aja kan, harga beras, minyak. Belum lagi bensin, kan itu naik melulu. Iya aja UMP naik, terus harga segitu-gitu aja ya kita terima,” tuturnya.

Namun pihakya berharap, pemerintah lebih memperlihatkan jiwa kemanusiaan kaum pekerja atau buruh yang telah turut andil dalam meningkatkan perekonomian di Banten.

“Nggak ada kita perusahaan enggak jalan. Tidak ada perusahaan, pemerintah nggak dapat pajak. Ya saling mengerti saja,” paparnya. (son)

Tags: BantenburuhpekerjaSPN BantenUMPUMP Banten

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.