• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kenaikan UMP Rp40 Ribu Dinilai Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 19:53
in Nusantara
UMP

Ilustrasi. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten senilai Rp40 ribu mendapat tanggapan dari buruh. Kenaikan itu dianggap belum dapat memenuhi hidup layak.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, penetapan kenaikan UMP yang hanya Rp40 ribu sangat tidak memenuhi kebutuhan hidup layak untuk pekerja di Banten.

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Ia menyebutkan, aspirasi buruh melalui Lembaga resmi Depeprov maupun aspirasi maupun saat audiensi, harus ditinjau ulang. Mengingat, Gubernur Banten mengeluarkan keputusan hanya berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga : Pemerintah: Pembanding Upah Ketinggian Itu dari Produktivitas

“Tetapi nyatanya gubernur lebih takut dan tunduk pada surat edaran menteri tenaga kerja yang mewajibkan para Kepala Daerah untuk menggunakan PP 36, ketimbang mendengarkan suara buruh dan rakyat Banten,” katanya, Minggu (21/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Otonomi Daerah secara jelas menyebutkan bahwa Kepala Daerah memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup minimum dan layak untuk rakyat.

“Sekali lagi pemerintah harap memperhatikan kaum buruh,” ungkapnya.

Baca Juga : DPR: Kenaikan UMP Jangan Bikin Panik Pengusaha

Senada dengan Muhammad Lutpi. Salah satu pekerja pabrik di Kota Tangerang itu menyebutkan, jumlah nominal Rp40 ribu UMP Provinsi Banten di 2022 itu masih terbilang kecil. Sebab, kebutuhan hidup kian hari makin meningkat.

“Kan ini berbicara untuk ke dapan ya. Walaupun saya belum baca, baru dengar dari teman-teman di kerja. Tapi segitu mah mana cukup,” ucapnya.

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah lebih realistis dalam melakukan penghitungan kenaikan UMP. Namun sejauh ini, pihaknya hanya dapat pasrah menerima keputusan.

“Ya kita liat aja kan, harga beras, minyak. Belum lagi bensin, kan itu naik melulu. Iya aja UMP naik, terus harga segitu-gitu aja ya kita terima,” tuturnya.

Namun pihakya berharap, pemerintah lebih memperlihatkan jiwa kemanusiaan kaum pekerja atau buruh yang telah turut andil dalam meningkatkan perekonomian di Banten.

“Nggak ada kita perusahaan enggak jalan. Tidak ada perusahaan, pemerintah nggak dapat pajak. Ya saling mengerti saja,” paparnya. (son)

Tags: BantenburuhpekerjaSPN BantenUMPUMP Banten

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.