• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UMP Banten Tahun 2022 Naik Rp 40 Ribu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 November 2021 - 16:32
in Nusantara
Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memutuskan meningkatkan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik sebesar Rp40 ribu atau 1,63 persen dari tahun 2021.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.280.Huk/2021. Keputusan ini mulai berlaku 1 Januari 2022.

BacaJuga:

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Salah satu keputusannya menetapkan UMP Banten tahun 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Jumalh itu naik Rp40 ribu jika dibadingkan dengan UMP Banten tahun 2021 yang sebesar Rp2.460.994.54.

“Kita naik 1,63 persen, atau kurang lebih 40 ribu kalau dihitung rupiah,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi, Jumat (19/11/2021).

Al menyebutkan, salah satu pertimbangan untuk naik adalah pertumbuhan ekonomi Banten yang sedang positif.

“Pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi, masukan pengupahan dan kondisi kentenagakerjaan yang ada di wilayah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, keputusan Gubernur Banten yang menaikan UMP sebesar Rp40 ribu sudah sangat adil dengan kondisi Banten saat ini.

“Kalau di Banten sudah memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sudah di atas. Itu menjadi pertimbangan. Perhitungan ini sudah dinilai adil dengan pertimbangan,” tuturnya.

Meskipun, pihaknya sadar betul kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan para buruh yakni 8,0 persen.

“Ya pasti, untuk saat ini kondisi pandemi berpengaruh. Kalau buruh ingin kenaikan 8,9 persen. Tapi legal hukum penetapan itu PP 36 (Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan). Dengan mempertimbangkan beberapa hal, dan menhikuti aturan yang ada,” jelasnya. (son)

Tags: BantenpemprovUMP

Berita Terkait.

ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.