• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 158 kg Ganja Dari Aceh ke Sumut

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 12 November 2021 - 23:35
in Nusantara
Polres Gayo Lues saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka penyelundupan 158 kg ganja kering ke Binjai Sumut, di Gayo Lues, Jumat (12/11/2021). Foto : Humas Polres Gayo Lues
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Narkoba Polres Gayo Lues, Aceh menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 158 kilogram (kg) ganja ke Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan menangkap tiga tersangka pelaku.

“Benar, kita juga telah mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 158 kg ganja,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh Jumat (12/11/2021).

BacaJuga:

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

AKBP Carlie mengatakan, tiga orang yang ditangkap yakni berinisial KS warga Aceh Selatan, RH dan BD, keduanya warga Gayo Lues. Mereka ditangkap di jalan Terangun Desa Jabo Kecamatan Terangun Gayo Lues pada Rabu (3/11) lalu.

Carlie menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima satuan narkoba adanya satu unit mobil yang melintas membawa ganja kering menuju Kota Binjai Sumatera Utara melalui Jalan lintas Terangun-Abdya.

Menanggapi informasi tersebut, kata Carlie, tim langsung bergerak melakukan pemantauan, tak lama berselang mobil yang dicurigai melintas dan setelah dipastikan kebenarannya langsung melakukan penindakan.

“Setelah diperiksa benar terdapat enam karung yang berisikan 158 bal (1kg/bal) ganja kering siap edar,” ujarnya dilansir Antara.

Carlie menyatakan, berdasarkan keterangan supir, ia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial (P) yang saat ini sedang menjalani hukuman tindak pidana narkotika di Lapas Meulaboh Aceh Barat.

Kemudian, dari keterangan RH dan KS ternyata mereka mendapatkan perintah dari tersangka BD, setelah dilakukan pemeriksaan mereka juga suruhan seseorang DPO dengan nama panggilan Tok Haikal.

“Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 158 kg ganja kering sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues, sedangkan Tok Haikal masuk DPO Polres Gayo Lues,” kata Carlie.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan pasal 115 ayat (2) Jo 111 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mg2)

Tags: Acehganjanarkotikasumut

Berita Terkait.

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren
Nusantara

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:09
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional
Nusantara

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:53
BC
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.