• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tahan Pegawai Pajak Wawan Ridwan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 18:59
in Headline
Pegawai pajak Wawan Ridwan (tengah) yang ditangkap KPK di Sulawesi Selatan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021) untuk menjalani pemeriksaan. (ANTARA)

Pegawai pajak Wawan Ridwan (tengah) yang ditangkap KPK di Sulawesi Selatan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021) untuk menjalani pemeriksaan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wawan Ridwan (WR) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pertama untuk 20 hari kedepan terhitung mulai 11 November 2021 sampai dengan 30 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Antara, Kamis (11/11).

BacaJuga:

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Wawanadalah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021 dan saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

“Agar tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka tetap akan dilakukan isolasi mandiri di rutan tempat penahanan dimaksud,” ucap Ghufron.

KPK menetapkan Wawan bersama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II sebagai tersangka baru kasus itu. Sementara untuk tersangka Alfred belum ditahan.

Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan. Dalam kronologi penangkapan, Ghufron mengatakan pada Rabu (10/11) sekitar pukul 13.00 WITA, tim penyidik KPK mendatangi tersangka Wawan yang berada di kantor di Kota Makassar.

“Selanjutnya tim menangkap tersangka WR. Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR tidak kooperatif,” katanya.

Setelah ditangkap, tersangka Wawan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan awal dan Kamis ini yang bersangkutan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.(mg1)

Tags: KPKMakassarTahanwawan ridwan

Berita Terkait.

Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5916 shares
    Share 2366 Tweet 1479
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.