• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ingat, Batas Maksimal Kecepatan di Jalan Tol 100 Km/Jam

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 November 2021 - 20:17
in Nasional
Kecepatan di Jalan Tol

Jalan Tol Jombang-Mojokerto, di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan, bahwa penggunaan jalan tol sejatinya telah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 mengenai tata cara penetapan batas‎ kecepatan kendaraan bermotor.

Peraturan tersebut telah efektif berlaku pada Februari tahun 2016. Penetapan batas kecepatan ditetapkan nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu-lintas.

BacaJuga:

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Paling rendah 60 kilometer/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer/jam untuk jalan bebas hambatan. Selain itu, paling tinggi 80 kilometer/jam untuk jalan antarkota.

Pernyataan itu, menyusul kejadian kecelakaan tragis yang menimpa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi Ardiansyah di KM 672 ruas Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (4/11/2021) siang.

“Menggunakan jalan tol itu sudah diatur. mengatur batas kecepatan, salah satunya adalah batas minimalnya 60 kilometer, maksimal 100 kilometer/jam,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Ia mengemukakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab kecelakaan. Pertama, human error. Kedua, sarana dan prasarana. Ketiga, faktor lingkungan. Ia mengumpamakan kecelakaan disebabkan faktor kedua.

Baca Juga: Vannessa Angel Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Jombang

“Kalau sarana umpamanya dalam kondisi ban pecah, kalau ban pecah kecepatannya kurang dari 100 kilometer/jam itu tidak fatal. Kalau lebih dari 100 kilometer/jam fatal buat penggunannya,” ungkap Djoko.

Kecelakaan yang terjadi di tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) menewaskan dua orang yakni, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara tiga orang lainnya, termasuk putra Vanessa, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan.

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, bahwa kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena sopir dalam kondisi lelah.

“Kondisi awal pengakuannya adalah sopirnya dalam keadaan lelah, jadi terjadilah kecelakaan itu,” ujar Gatot.

Sempat beredar video berdurasi pendek di media sosial yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Dalam video itu, sang pengemudi diduga melaju di tol dengan kecepatan tinggi. (dan)

Tags: Batas Maksimaljalan tolkecepatan

Berita Terkait.

seni
Nasional

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
pupuk
Nasional

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02
menag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08
Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang
Nasional

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.