• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ingat, Batas Maksimal Kecepatan di Jalan Tol 100 Km/Jam

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 November 2021 - 20:17
in Nasional
Kecepatan di Jalan Tol

Jalan Tol Jombang-Mojokerto, di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan, bahwa penggunaan jalan tol sejatinya telah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 mengenai tata cara penetapan batas‎ kecepatan kendaraan bermotor.

Peraturan tersebut telah efektif berlaku pada Februari tahun 2016. Penetapan batas kecepatan ditetapkan nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu-lintas.

BacaJuga:

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Paling rendah 60 kilometer/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer/jam untuk jalan bebas hambatan. Selain itu, paling tinggi 80 kilometer/jam untuk jalan antarkota.

Pernyataan itu, menyusul kejadian kecelakaan tragis yang menimpa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi Ardiansyah di KM 672 ruas Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (4/11/2021) siang.

“Menggunakan jalan tol itu sudah diatur. mengatur batas kecepatan, salah satunya adalah batas minimalnya 60 kilometer, maksimal 100 kilometer/jam,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Ia mengemukakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab kecelakaan. Pertama, human error. Kedua, sarana dan prasarana. Ketiga, faktor lingkungan. Ia mengumpamakan kecelakaan disebabkan faktor kedua.

Baca Juga: Vannessa Angel Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Jombang

“Kalau sarana umpamanya dalam kondisi ban pecah, kalau ban pecah kecepatannya kurang dari 100 kilometer/jam itu tidak fatal. Kalau lebih dari 100 kilometer/jam fatal buat penggunannya,” ungkap Djoko.

Kecelakaan yang terjadi di tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) menewaskan dua orang yakni, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara tiga orang lainnya, termasuk putra Vanessa, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan.

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, bahwa kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena sopir dalam kondisi lelah.

“Kondisi awal pengakuannya adalah sopirnya dalam keadaan lelah, jadi terjadilah kecelakaan itu,” ujar Gatot.

Sempat beredar video berdurasi pendek di media sosial yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Dalam video itu, sang pengemudi diduga melaju di tol dengan kecepatan tinggi. (dan)

Tags: Batas Maksimaljalan tolkecepatan

Berita Terkait.

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:46
Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3714 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.